Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Pengusutan pihak kepolisan terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J saat ini kasusnya telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan info tersebut.
“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/7/2022).
Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Mtero Jakarta Selatan. Namun dia tak merinci alasan pelimpahan kasusnya.
“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.
Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
“Bareskrim laksanakan asistensi,” tandasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Polisi Tembak Polisi Brigadir J Polda Metro




























