Selasa, 07/05/2024 03:54 WIB

Rekaman Pidato Ahok, Saksi Gusjoy Bilang Lupa-lupa Ingat

Gusjoy mengaku ingat sebagian saja dari rekaman pidato Ahok saat mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Ia terkesan lupa-lupa ingat.

Sidang Keempat Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian

Jakarta - Setelah saksi pelapor Novel Chaidir Hasan dan Habib Muichsin Alatas, bergiliran saksi lainnya bernama Gusjoy Setiawan memberikan keterangan di sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Aula Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017). 

Gusjoy menyatakan dirinya mengetahui Ahok berpidato mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Karena itu, ia turut melaporkan Ahok. Namun dalam kesaksiannya, Gusjoy mengaku ingat sebagian saja dari rekaman pidato Ahok saat mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Ia terkesan lupa-lupa ingat.

"Link-nya lupa. Tapi, saya lihat logo Pemprov DKI Jakarta. Terdakwa (Ahok) live di pulau seribu di Budidaya ikan Ahok," ujar Gusjoy di Aula Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2016).

Di depan majelis hakim, Gusjoy mengaku sebagai kader Nahdhiyin. Tetapi, ia menegaskan dirinya melaporkan Ahok atas nama pribadi. "Tapi melapor tidak mengatasnamakan NU," jelasnya.

Seperti diketahui, hari ini sedang  berlangsung persidangan lanjutan kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok. Sidang lanjutan tersebut mengagendakan penjelasan keterangan dari saksi-saksi pelapor.

Saksi yang dihadirkan terdiri enam orang di antaranya Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanudin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal dan Nandi Naksabandi.

KEYWORD :

Sidang Ahok Penistaan Agama Pilkada DKI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :