Sabtu, 27/04/2024 09:54 WIB

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Masih Diperiksa Tim KPK

“Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci,”

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).

Selain Haryadi Suyuti, tim satgas KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak lainnya dalam OTT tersebut. Saat ini, mereka yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim satgas.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis malam.

Hanya saja Ghufron tidak enggan merinci mengenai identitas dari pihak yang turut diamankan. Dia juga tidak menyampaikan lebih jauh mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan para pihak tersebut.

Ghufron meminta publik untuk bersabar terlebih dahulu mengingat saat ini pemeriksaan terhadap para pihak terkait masih dilakukan.

“Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan menangkap Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain. Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak tersebut ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana suap.

“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” katanya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah berjanji akan menginformasikan lebih lanjut.

KEYWORD :

KPK OTT Wali Kota Yogyakarta Ditangkap Korupsi Haryadi Suyuti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :