Jum'at, 10/05/2024 20:55 WIB

Anggota DPR: Menperin Jangan Kalah Sama Pengusaha Minyak Goreng

Ancaman itu bukti salah satu bentuk arogansi pengusaha yang merasa besar. Mereka berani mengancam karena tidak sadar akan penderitaan rakyat yang membesarkan mereka yang hampir enam bulan mengalami kelangkaan dan kemahalan migor.

Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Dok.Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk tidak takut menghadapi ancaman pengusaha industri minyak goreng (migor) yang akan mundur dari program subsidi bila kasus penangkapan tiga orang petinggi perusahaan tidak diselesaikan.

“Ancaman itu bukti salah satu bentuk arogansi pengusaha yang merasa besar. Mereka berani mengancam karena tidak sadar akan penderitaan rakyat yang membesarkan mereka yang hampir enam bulan mengalami kelangkaan dan kemahalan migor,” tegas dia dalam keterangan resmi, Jumat (22/4).

Mulyanto tegaskan, dari kejadian ini, dapat diambil pelajaran bahwa motif para pengusaha migor itu hanya untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. “Mereka sama sekali tidak peduli dengan kondisi masyarakat," imbuhnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, Menperin harus bertindak tegas kepada perusahaan yang tidak memenuhi komitmennya untuk memproduksi migor curah. Apalagi kepada perusahaan yang berani mengancam ngancam segala.

"Jangan dibiarkan berlarut-larut. Beri sanksi tegas. Masak Menperin kalah terhadap pengusaha  migor. Apalagi Satgas Khusus Migor Curah sudah terbentuk. Jangan membiarkan migor curah terus langka dan harga melambung melampaui HET. Apalagi Presiden juga sudah teriak-teriak soal ini," demikian kata Mulyanto.

Untuk diketahui, dari data yang dirilis Kemenperin, produksi migor curah ini masih jauh di bawah target.  Dari 75 perusahaan yang terdaftar hanya 4 ribu ton per hari yang diproduksi atau sekitar setengah dari kebutuhan masyarakat, yang 8 ribu ton per hari.  Karena produksi mereka masih di bawah target. Sementara sebanyak 20 perusahaan masih belum memproduksi migor curah subsidi tersebut.

Selain itu, menurut Mulyanto, Kemenperin juga mesti cermat dalam mengawasi berbagai dokumen verifikasi terkait pembayaran subsidi migor curah.  “Jangan sampai yang dibayarkan dana subsidi adalah dokumen bodong. Kalau ini terjadi, maka negara akan dirugikan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan pengusaha sekaligus Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga memprotes penetapan tersangka kasus ekspor CPO (minyak sawit) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kemenperin.

Ia pun mengancam Kemenperin, bahwa pelaku industri minyak goreng akan mundur dari program subsidi bila kasus tersebut tidak diselesaikan.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mulyanto PKS Menperin minyak goreng Agus Gumiwang Kartasasmita




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :