Jum'at, 03/05/2024 07:53 WIB

BPJS Kesehatan Akan Uji Coba Penghapusan Kelas Perawatan

BPJS Kesehatan berencana melakukan uji coba penghapusan kelas perawatan menjadi satu kelas.

BPJS Kesehatan berencana melakukan uji coba penghapusan kelas perawatan menjadi satu kelas. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana melakukan uji coba penghapusan kelas perawatan menjadi satu kelas. Wacana ini akan mulai dilakukan pada tahun ini. Hal ini diketahui setelah BPJS Kesehatan bersama Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukam diskusi publik yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI, baru-baru ini.

Dirut BPJS Kesehatan, Prof Ali Gufron Mukti menjelaskan saat ini penghapusan kelas masih dalam penggodokan dan selanjutnya akan di uji coba. Kemungkinan implementasinya pada tahun 2023.

"Sekarang baru akan diuji coba. Nanti implementasinya 2023. Itu pun bertahap dilakukannya,” ujar Ali Gufron dalam Forum Diskusi Grup (FGD) bersama media dengan tema ‘BPJS Jajaki Penghapusan Kelas Pengobatan’.

Dia menambahkan, kelas perawatan BPJS nantinya akan ada satu kelas yakni kelas standar. Sehingga tidak ada perbedaan kelas dan fasilitas perawatan saat dirawat di rumah sakit. Menurut Gufron, uji coba ini bukan langsung pada peserta BPJS. Melainkan, kesiapan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS untuk menyediakan kelas standar bagi peserta, yang meliputi kamar dan lainnya.

"Jadi uji coba ini bukan langsung ke peserta. Uji cobanya ke rumah sakit dulu. Kan ada rumah sakit yang memang besar, dan sudah siap. Ada juga rumah sakit yang kecil tapi belum siap, disana akan kita uji untuk melayani peserta bpjs," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan BPJS Kesehatan adalah asuransi sosial yang mewajibkan masyarakat untuk ikut menjadi peserta.

"Masyarakat memang wajib ikut dalam asuransi sosial (BPJS kesehatan), karena memang tertuang dalam undang-undang,” ujar Kunta Wibawa.

Kunta menjelaskan, asuransi sosial memiliki konsep gotong royong. Dimana yang peserta kaya membantu peserta miskin dan yang sehat membantu yang sakit. Sehingga seluruh kesehatan masyarakat Indonesia bisa terlindungi dengan baik.

"Tugas pemerintah dalam asuransi sosial ini yaitu mengajak masyarakat untuk masuk dalam asuransi sosial ini," kata Kunta.

Dia juga meminta agar masyarakat dapat merubah mindset untuk masuk ke dalam kepesertaan BPJS. Kepesertaan ini bentuk bergotong royong mewujudkan SDM Indonesia yang sehat.

“Perlu ikut BPJS, ubah mindset untuk lakukan hidup sehat," tukas Kunta.


KEYWORD :

BPJS Kesehatan Penghapusan Perawatan Kunta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :