Jum'at, 19/04/2024 17:02 WIB

Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Sebut Pemerintah tanggung iuran BPJS Kesehatan penyandang disabilitas

Mensos Tri Rismaharani dan para penyandang disabilitas. (Foto dok. Kemensos/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah menyetujui usulan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menanggung biaya BPJS kesehatan bagi penyandang disabilitas . Mereka akan dimasukkan sebagai Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan pada tahun 2023.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam gelaran Hari Disabilitas Internasional (HDI) Expo 2022 di gedung Kemensos, Salemba, Jakarta, Jumat (30/12/2022). "Ibu Menkeu sudah menyetujui saya memasukkan BPJS PBI untuk para disabilitas," kata Risma.

Dia mengatakan bantuan tersebut akan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas mental atau ODGJ. Sebab mereka membutuhkan perawatan lebih lanjut. "Kemarin waktu di Istana saya ketemu bu Menkeu, saya sampaikan bahwa sesuai RPJMN bahwa target untuk PBI masih kurang. Saya mengusulkan bagaimana kalau itu di sisanya untuk disabilitas terutama yang ODGJ kita dulu Kan. Bu Menkeu setuju," ujarnya.

Mantan Wali Kota Surabaya ini tidak menjelaskan secara detail total penerima PBI-JK BPJS Kesehatan untuk penyandang disabilitas. Namun dia menyampaikan setidaknya ada puluhan ribu di seluruh Indonesia. "Aku ndak hapal, puluhan ribu ada (di) seluruh indonesia," kata dia.

Tahapan nya, para disabilitas diusulkan oleh pemerintah daerah untuk dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Lalu Kemensos akan mengajukan data tersebut ke Kemenkes pada awal Januari 2023. "Saya sahkan, saya ajukan ke Kemenkes. Kemenkes minta disahkan awal bulan Januari. Nah bulan Januari itu pertengahan, jadi saya masih bisa masukan (data ODGJ)," kata dia.

KEYWORD :

Mensos Tri Rismaharini iuran BPJS Kesehatan penyandang disabilitas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :