Minggu, 19/04/2026 01:39 WIB

Ketua DPR Ajak Masyarakat Kawal Implementasi UU TPKS





Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak masyarakat, untuk bersama-sama mengawal implementasi dari pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Ketua DPR RI, Puan Maharani

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak masyarakat, untuk bersama-sama mengawal implementasi dari pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Sehingga, UU TPKS ini benar-benar bisa bermanfaat dan memberi perlindungan bagi perempuan dan anak Indonesia.

Hal itu disampaikan Puan dalam sesi konferensi pers setelah dirinya mengesahkan UU TPKS dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).

"Ada beberapa hal yang kemudian tentu saja masuk dalam UU TPKS ini. Saya juga memahami bahwa dalam UU ini belum dianggap sempurna. Oleh karena itu saya meminta seluruh elemen masyarakat untuk bisa mengawal UU ini dalam implementasinya memang bermanfaat untuk mitigasi perlindungan dan jangan sampai ada kekerasan terkait dengan perempuan dan anak di Indonesia," kata Puan.

Politikus PDI Perjuangan itu kembali mengatakan, pengesahan UU TPKS merupakan hadiah ulang tahun untuk perempuan Indonesia jelang perayaan Hari Kartini.

Selain itu, UU TPKS sebagai bentuk komitmen bersama DPR dan pemerintah untuk memperjuangkan korban-korban kekerasan seksual yang selama ini hak-haknya terabaikan.

"Insyallah kedepannya kita semua bersepakat dalam implementasi UU tersebut bahwa perlindungan dan anak, mitigasi perlindungan perempuan dan anak sampai dengan penanganannya, kemudian bagian hukuman dan lain-lain itu memang bisa berpihak kepada korban dan juga memberikan efek jera dan hukuman yang seberat-beratnya bagi para pelaku kekerasan," ujar Puan.

"Kemudian memberikan perlindungan bagi korban saat para korban kemudian menyampaikan laporan kekerasan seksual," pungkasnya.

KEYWORD :

Puan Maharani Ketua DPR RUU TPKS Elemen Perempuan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :