Jum'at, 03/05/2024 07:35 WIB

Bandingkan AN dengan UN, Kemdikbudristek: Dulu Minim Koordinasi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) optimistis Asesmen Nasional (AN), bisa memetakan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.

Ujian nasional (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) optimistis Asesmen Nasional (AN), bisa memetakan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.

Dibandingkan Ujian Nasional (UN), AN diyakini mampu mendorong satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat memperbaiki mutu berdasarkan rapor yang diterima.

"Dulu (evaluasi) dilakukan secara sendiri-sendiri oleh unit-unit dalam Kemdikbud atau antara kementerian yang minim koordinasi. Balitbang mengajak UN, PAUD Dikdasmen melakukan pemetaan melalui LPMP, BAN/SM melakukan akreditasi, dan Kemdagri melakukan Standar Pelayanan Minimum (SPM)," terang Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek, Anindito Aditomo dalam dialog Fortadikbud pada Kamis (31/3) di Bogor.

Seluruh unit-unit tersebut, lanjut Aditomo yang akrab disapa Nino, melakukan asesmen secara terpisah dan instrumen yang berbeda-beda, sebelum akhirnya menerbitkan laporan sendiri.

"Ke depannya dengan adanya AN akan menjadi selaras. Karena AN juga digunakan oleh BAN/SM (Badan Akreditasi Nasional/Sekolah dan Madrasah), Kemdagri, dan PAUD Dikdasmen. Empat pihak itu sepakat untuk menggunakan indikator di AN," ujar Nino.

AN muncul pasca pemerintah menghapus UN di satuan pendidikan. Asesmen ini dinilai lebih murah biayanya dibandingkan UN yang menggelontorkan anggaran besar untuk kertas ujian.

Karena itu, Nino berharap partisipasi siswa dalam asesmen nasional tahun ini semakin meningkatkan dibandingkan tahun lalu.

"Kita pikirkan strateginya bagaimana (meningkatkan partisipasi). Kita perlu daerah juga memfasilitasi akses," tutup dia.

KEYWORD :

Kemdikbudristek Asesmen Nasional Anindito Aditomo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :