Selasa, 14/05/2024 07:36 WIB

IPHI Berharap Jemaah Haji Indonesia Berangkat Tahun Ini

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) berharap jemaah haji Indonesia dapat diberangkatkan tahun ini, setelah tertunda tahun lalu akibat pandemi Covid-19.

Milad IPHI (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) berharap jemaah haji Indonesia dapat diberangkatkan tahun ini, setelah tertunda tahun lalu akibat pandemi Covid-19.

Karena itu, IPHI mendorong pemerintah segera bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi, agar segera ada keputusan pemberangkatan haji tahun 2022, dan kuota untuk Jamaah Haji Indonesia agar bisa ditambah.

Hal ini dinilai penting, supaya bisa mengurangi waktu antrian berangkat jemaah yang semakin panjang, setelah dua tahun Indonesia absen mengirim jemaah haji.

Disamping kepastian dan tambahan kuota jemaah haji Indonesia, hal yang perlu dilaksanakan adalah tidak adanya kenaikan Ongkos Naik Haji (ONH) tahun ini, mengingat tidak ada alasan atau dasar dari pengenaan tarif haji tersebut.

Ketua Umum IPHI, Erman Suparno menjelaskan setidaknya ada empat alasan untuk tidak menaikan ONH. Pertama, uang jemaah Haji yang sudah disetorkan dikelola oleh BPKH.

Kedua, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menginvestasikan salah satunya mengakusisi Bank Muamalat, dengan membeli mayoritas saham di bank Muamalat.

Ketiga, terdapat intrumen investasi lain yang merupakan kewenangan BPKH. Keempat, biaya perjalanan dan akomodasi masih bisa ditekan save cost.

Menurut Erman, BPKH sebagai operator dalam mengelola uang jamaah haji berwenang untuk melakukan usaha-usaha yang halal, agar uang yang disimpan dapat dikembangkan sehingga dapat menutupi biaya haji riil pada saat keberangkatan.

"Adalah tidak realistis apabila dana haji tersebut bersifat pasif, karena biaya haji riil dengan tabungan Jemaah haji masih tidak mencukupi. BPKH harus memilih mengembangkan dana haji tersebut dengan istrumen investasi Syariah dan halal tentunya," ujar Erman dalam kegiatan milad ke-32 IPHI pada Selasa (22/3).

Kegiatan milad itu dirangkai dengan pengukuhan perwakilan IPHI di luar negeri antara lain perwakilan Arab Saudi, Perwakilan Singapura, Malaysia, Turki dan lain lain, yang digelar di Jakarta.

Erman Suparno yakin untuk masalah pengembangan dana haji, BPKH telah professional dan memiliki para ahli di bidang finance Syariah demikiian pula para pakar pakar syariah sebagai pengawas usaha BPKH.

"Tidak realistis apabila dana haji tersebut tidak dikembangkan, sementara beban biaya haji bisa 2x tabungan yang diendapkan," tambah Erman.

KEYWORD :

IPHI Jemaah Haji Kenaikan ONH Arab Saudi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :