Jum'at, 26/04/2024 07:06 WIB

KPK Bawa 84 Bukti untuk Lawan Praperadilan Helikopter AW-101

Gugatan tersebut diajukan oleh salah seorang tersangka yakni John Irfan Kenway pada 2 Februari 2022.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 84 bukti untuk melawan gugatan praperadilan dugaan rasuah pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"KPK telah menyerahkan bukti sebanyak 84 bukti terdiri dari beberapa dokumen terkait perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/3).

Adapun, gugatan tersebut diajukan oleh salah seorang tersangka yakni John Irfan Kenway pada 2 Februari 2022. KPK menegaskan jika proses penanganan perkara helikopter AW-101 sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Sehingga dalil gugatan yang diajukan oleh JIK (John Irfan Kenway) dimaksud tidak benar dan keliru menurut hukum," kata Ali.

Selain itu, KPK juga menyampaikan argumentasi untuk membantah gugatan John Irfan Kenway. Di mana, meskipun penyidikan sudah berjalan lebih dari 2 tahun, KPK tetap berwenang melakukan penyidikan.

"Karena ketentuan UU KPK tidak mewajibkan KPK menghentikan penyidikan," ujarnya.

Kemudian, Ali juga menegaskan penghentian kasus Helikopter AW-101 di Puspom TNI tidak memengaruhi penanganan perkara di KPK. Sebab, penanganan perkara antara KPK dan Puspom TNI dilakukan secara terpisah

Sebelumnya, KPK digugat praperadilan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penggugat yakni Jhon Irfan Kenway.

"Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip pada Selasa, (8/2).

Gugatan itu teregistrasi dengan nomor surat: 10/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Jhon juga meminta KPK mencabut surat pemblokiran aset yang sudah dilakukan. Salah satu aset merupakan milik ibu kandung Jhon.

Jhon juga meminta hakim membatalkan pemblokiran uang negara Rp139,43 miliar. Uang itu ada di rekening PT Diratama Jaya Mandiri.

KEYWORD :

KPK Gugatan Praperadilan Helikopter AW-101 Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :