Jum'at, 03/05/2024 10:14 WIB

Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Diduga Terkait Perbudakan Modern

Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemkab Langkat.

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Foto:Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com - Migrant Care menemukan adanya dugaan perbudakan modern terkait Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Dugaan itu mencuat setelah Migrant Care menemukan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin.

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1).

Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemkab Langkat. Kasus suap yang menjerat Terbit ini membuka kota pandora atas dugaan kejahatan lain. Salah satunya, dugaan perbudakan modern terhadap pekerja perkebunan sawit.

Anis menyatakan, pihaknya akan melaporkan temuan kerangkeng manusia dan dugaan perbudakan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini.

"Atas laporan tersebut, Migrant Care akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam," kata Anis.

KEYWORD :

Rumah Bupati Oangkat Kerangkeng Manusia Terbit Rencana Parangin Angin KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :