Jum'at, 26/04/2024 10:35 WIB

Tersangka Narkoba, Komedian Fico Fachriza Ajukan Rehab

Ditangkap dan jadi tersangka, komedian Fico Fachriza ajukan rehabilitasi. Ini respon polisi.

Komedian Fico Fachriza ditangkap Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Facebook).

Jakarta, Jurnas.com- Komika Fico Fachriza resmi mengajukan permohonan rehabilitasi usai terlibat dalam kasus narkoba. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menerima permohonan tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan pihaknya saat ini tengah menunggu keputusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai pengajuan rehabilitasi itu.

"Saat ini kami masih menunggu keputusan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNN, apakah diterima atau tidak pengajuannya ini," kata Mukti saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).

Kendati demikian, Fico telah dipindahkan sementara ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Dikatakan Mukti, kasus ini akan terus berlanjut meskipun permohonan rehabilitasi terhadap Fico Fachriza dikabulkan. Pihaknya juga masih memburu pemasok tembakau sintetis yang dibeli Fico.

"Belum ditangkap, ini masih kami dalami," tukas Mukti.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Depok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fico mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis ini sejak 2016 silam.

KEYWORD :

Fico Fachriza Rehabilitasi Narkoba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :