Sabtu, 27/04/2024 05:19 WIB

Survei LSI: Pelaksanaan KIP Kuliah Merdeka Dinilai Positif

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka mendapatkan sambutan positif di masyarakat, berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Kartu Indonesia Pintar (Foto: Republika)

Jakarta, Jurnas.com - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka mendapatkan sambutan positif di masyarakat, berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan menyampaikan bahwa dalam survei ini pihaknya mengunakan metode random sampling dan jumlah sampel yang dianalisis sebanyak 267 responden. Wawancara juga dilakukan menggunakan telepon oleh pewawancara yang sudah terlatih.

Berdasarkan survei, secara umum program Merdeka Belajar adalah program yang populer di kalangan penerima KIP Kuliah Merdeka maupun pimpinan perguruan tinggi. Mayoritas (83,1 persen) mengetahui program tersebut dan hampir semuanya (91 persen) menilai pelaksanaannya secara positif.

"Program KIP kuliah juga dinilai positif dan mendapatkan apresiasi yang tinggi, baik dari segi kemanfaatannya maupun prosesnya," terang Djayadi.

"Peningkatan besaran biaya hidup dinilai sudah memadai dan sudah memperhatikan dengan baik keadilan antarwilayah. Komponen terbesar biaya hidup menurut para responden adalah biaya tempat tinggal dan biaya makan," imbuh dia.

Selain itu, biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang disediakan juga dinilai sudah memadai. Pengeluaran biaya pendidikan paling besar mencakup kuota internet, bahan kuliah, alat pembelajaran, dan biaya praktikum. Selama masa pandemi, terjadi penurunan pengeluaran perbulan untuk biaya pembelajaran dibanding situasi normal.

Hal menarik lainnya yakni perubahan biaya pendidikan berdasarkan akreditasi program studi umumnya juga dinilai positif karena memberikan peluang bagi peserta KIP Kuliah untuk mengikuti program Merdeka Belajar secara lebih baik.

"Model pembiayaan ini juga dinilai positif untuk peningkatan mutu pembelajaran," terang Djayadi.

Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) meluncurkan KIP Kuliah Merdeka pada tanggal 26 Maret 2021 lalu, sebagai kebijakan Merdeka Belajar Episode Kesembilan.

Tahun ini, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.

"Sambutan masyarakat terhadap KIP Kuliah Merdeka ini luar biasa tahun ini," jelas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar.

KEYWORD :

Lembaga Survei Indonesia KIP Kuliah Merdeka Kemdikbudristek Nadiem Anwar Makarim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :