Kamis, 16/05/2024 04:39 WIB

Ini Peran Tim Pendamping Keluarga dalam Percepat Penurunan Stunting

Pelaksanaan rencana aksi nasional memiliki tentangan yang cukup berat meningat sisa waktu pelaksanaannya relatif pendek dan target penurunan stunting yang cukup ambisisius 14 persen pada pertengahan tahun 2024

Logo Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (Foto: Supianto/ Jurnas.com)

JAKARTA, Jurnas.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menyiapkan tim pendamping keluarga (TPK) untuk mengejar angka stunting 14 persen tahun 2024.

Hal ini dipaparkan Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN), BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso pada acara Forum Nasional Stunting 2021, Jakarta, Rabu (15/12).

"Pendekatan yang kami lakukan adalah sesuai dengan Rencana Aksi Nasional yaitu pendekatan berbasis keluarga, terutama keluarga stunting agar semua intervensi spesifik dan sensitif dapat menjangkau semua keluarga berisiko melahirkan balita stunting," ujar Teguh.

Teguh menjelaskan, pada pendekatan berbasis keluarga ada lima prioritas kegiatan utama. Pertama, peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Pemerintah Desa.

Kedua, Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, Peningkatan konvergensi Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Pemerintah Desa.

Keempat, peningkatan ketahanan pangan, dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat. Kelima, penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

"Tentu saja untuk melaksanakan lima kegiatan tersebut, kita terus melakukan penguatan terhadap aktor-aktor (TPK) yang ada di lapangan," kata Teguh.

TPK itu sendiri terdiri dari unsur PKK, sebagai fasilitastor/mediator, yang memiliki kekuatan mengkoordinasikan kekuatan di lapangan. Kedua bidan, yang memiliki kemampuan memberikan pelayanan, dan sebagai Koordinator di lapangan.

"Ketiga, Kader KB, yang jumlahnya luar biasa. Kader KB ini memiliki kepiawaian dalam mengumpulkan data yang terbukti sudah melakukan pendataan pada tahun 2021," kata Teguh.

Adapun sasaran utama TPK ini, kata Teguh, adalah para calon-calon pengantin, ibu hamil dan ibu pasca persalinan, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan.

Nantinya, TPK ini mendeteksi dini faktor risiko stunting baik sensitif maupun spesifik berdasar data yang dia miliki, melakukan pendampingan dan survei, mefaslitasi terhadap pelayanan rujukan serta pendampingan bantuan sosial.

"Artinya tim TPK ini punya tanggung jawab untuk memastikan keluarga-keluaga yang dipetakan sebagai  keluarga yang berisiko melahirkan bayi stunting mendapatkan dukungan yang merupakan haknya," jelas dia.

Mekanisme kerja TPK dalam melakukan pendampingan keluarga, yakni berkoordinasi dengan TPPS sekaitan dengan rencana kerja, sumber daya, pemecahan kendala pelaksanaan pendampingan keluarga di lapangan.

TPK juga melakukan penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada sasaran prioritas percepatan penurunan stunting sesuai dengan kebutuhan mereka dalam kerangka percepatan penurunan stunting.

Terakhir, TPK melakukan pencatatan dan pelaporan hasil pendampingan dan pemantauan keluarga berisiko stunting sebagai bahan pertimbangan pengambilan tindakan yang dibutuhkan dalam upaya percepatan penurunan stunting.

"Bulan ini TPK sudah disiapkan BKKBN, yaitu 600 ribu personil atau 200 ribu tim, yang saat ini sedang dilakukan orientasi awal dan paling tidak sampai akhir Desember seluruh personil TPK mendapatkan pelatihan umum, dan ini langsung beroperasi mulai Januari 2022," ujar dia.

KEYWORD :

BKKBN Sukaryo Teguh Santoso Tim Pendamping Keluarga Hasto Wardoyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :