Rabu, 15/05/2024 17:17 WIB

KPK Bidik Pihak yang Cepiratan Dana Intensif Daerah Tabanan Bali

KPK menduga terdapat sejumlah pihak yang turut kecipratan uang haram itu. Hal itu diselisik lewat dua saksi pada Selasa (7/12) kemarin.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mendalami aliran uang terkait dugaan korupsi pengususan dana intensif daerah (DID) di Tabanan, Bali.

KPK menduga terdapat sejumlah pihak yang turut kecipratan uang haram itu. Hal itu diselisik lewat dua saksi pada Selasa (7/12) kemarin.

"Didalami dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (8/12).

Adapun kedua saksi yang diperiksa itu, ialah Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2014-2021, I Gede Urip Gunawan; serta PNS Ditjen Perimbangan Keuangan Kementeria Keuangan, Riva Setiara.

"Dan didalami keterangannya antara lain terkait beberapa barang bukti terkait dengan usulan dana DID," kata Ali.

Ali enggan memerinci terkait siapa saja pihak yang turut mwnikmati uang haram tersebut. Alasannya untuk menjaga kerahasian proses penyidikan.

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK sudah menentukan tersangka yang terlibat. Namun, KPK sejauh ini belum mengumumkan secara jelas nama-nama para tersangka sekarang. Pengumuman nama tersangka akan dibarengi dengan penahanan nantinya.

KEYWORD :

Korupsi Dana Intensif Daerah Tabanan Bali KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :