Jum'at, 26/04/2024 14:14 WIB

Komisi VI DPR Apresiasi Perizinan Usaha Mikro Capai 94,42% Lewat OSS

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Demer mengapresiasi perizinan usaha mikro melalui OSS

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Demer mengapresiasi perizinan usaha mikro melalui OSS yang menyentuh persentase 94,42%. Menurut Demer ini sesuai dengan instruksi dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk fokus pada bantuan serta sosialisasi usaha mikro.

“Apa yang Pak Menko Airlangga Hartarto fokuskan, khususnya agar program-program pemerintah terpenetrasi ke bawah. Segera dan tepat sasaran kepada masyarakat luas. Melihat hal itu, tentu Pak Airlangga menginstruksikan kepada saya untuk giat melakukan sosialisasi program usaha mikro untuk kehidupan masyarakat, apalagi melalui OSS ini diharapkan perizinan usaha mikro dapat berjalan lebih mudah” ungkap Demer.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan dari total 379.051 perizinan, sebanyak 357.893 atau 94,42% diberikan kepada usaha mikro, usaha kecil sebanyak 14.818 atau 3,91%, usaha menengah sebanyak 3.783 atau 1%, dan usaha besar sebanyak 2.557 atau 0,67% perizinan.

"OSS telah menerbitkan 379.051 perizinan usaha selama periode 4 Agustus sampai 31 Oktober 2021,” papar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/11/2021).

“Pelayanan perizinan berusaha melalui OSS tetap berjalan untuk perizinan berusaha baru maupun perpanjangan," tegas Airlangga.

Demer juga mengungkapkan sejalan dengan Menko Airlangga untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar sampai ke masyarakat.

“Apa yang menjadi kebijakan pemerintah memastikan benar-benar sampai ke masyarakat. Kita mengharapkan adanya database agar departemen-departemen yang mengadakan pemberdayaan terhadap UMKM bisa menyebarkan informasinya hingga sampai ke desa-desa bahkan dusun-dusun kalau perlu, karena selama ini informasi mengenai kebijakan pemerintah hanya beredar di kalangan itu-itu saja,” pungkas Demer.

KEYWORD :

Komisi VI DPR Perizinan Usaha Mikro Menko Airlangga Hartarto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :