Sabtu, 27/04/2024 09:37 WIB

Disayangkan, Pemerintah dan KPU Belum Sepakat Soal Waktu Pemilu

Kami (DPR) tergantung kesepakatan pemerintah bersama KPU. Persoalan itu kan harus diputuskan oleh dua institusi itu, bukan DPR. Jika sudah tercapai kesepakatan, DPR tinggal sahkan saja. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus berharap pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa segera menyepakati jadwal Pemilu 2024.

Menurutnya, semakin cepat diputuskan hari pencoblosan, semakin panjang waktu bagi penyelenggara menyiapkan pemilu.

"Kami (DPR) tergantung kesepakatan pemerintah bersama KPU. Persoalan itu kan harus diputuskan oleh dua institusi itu, bukan DPR. Jika sudah tercapai kesepakatan, DPR tinggal sahkan saja. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei," jelas Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (2/12).

Politisi PAN ini menegaskan, hingga saat ini DPR pemerintah dan penyelenggara pemilu belum memiliki agenda rapat dan masih bermasalah soal tanggal. Padahal, masa sidang saat ini segera berakhir dan DPR akan segera memasuki masa reses sekitar tanggal 16 Desember.

"Tanggal 7 Desember kita sudah paripurna, sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan komisi untuk mengakomodir surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen. Soal KPU mengajukan surat, itu enggak ada masalah, cuma DPR sendiri akan segera memasuki masa tutup masa sidang tanggal 16 Desember," kata Guspardi Gaus.

Kendati begitu, Komisi II dapat menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024 masa sidang berakhir. Dengan catatan, pemerintah dan KPU sudah memiliki kesepakatan.

"Jika pemerintah bersama KPU sudah menyatakan kesepakatan, selanjutnya bisa saja dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno diagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. Kita cari jadwal yang kosong," demikian Guspardi Gaus.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Guspardi Gaus Pemilu KPU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :