Jum'at, 26/04/2024 07:00 WIB

Wapres Ma`ruf Amin Sebut Ijtima Ulama Merupakan Forum Strategis

Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia harus konsisten ikuti sistem dan prosedur (sisdur) yang telah disepakati

Wakil Presiden, Ma`ruf Amin. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin hadiri Ijtima` Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-VII tahun 2021, secara virtual, Selasa (9/11/2021).

Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia merupakan forum yang sangat strategis. Sebab, selain melibatkan berbagai pihak terkait bidang keumatan, keagamaan dan kenegaraan, forum ini juga membahas berbagai isu strategis yang terjadi dalam aspek kebangsaan.

Untuk itu, Wapres Maruf Amin mengatakan, Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia harus konsisten ikuti sistem dan prosedur (sisdur) yang telah disepakati agar dapat menghasilkan keputusan dengan kualitas yang baik.

“Sudah menjadi keharusan bagi Komisi Fatwa MUI di semua tingkatan konsisten menjalankan sisdur tersebut. Jangan sampai ada komisi fatwa MUI yang menetapkan fatwa tanpa berlandaskan sisdur tersebut,” kata Wakil Presiden Ma`ruf Amin.

Wapres menyampaikan, terdapat tiga pedoman sisdur yang menjadi acuan Komisi Fatwa MUI dalam membuat keputusan. Ketiga pedoman itu, yakni berpegang teguh pada prinsip moderat (tawassuth) yang dianut oleh MUI, dan tidak mengambil sikap keras (tasyaddudi). serta tidak mengambil sikap mempermudah.

Ketiga pedoman tersebut, tambah Wapres, merupakan dasar kuat yang menjadikan seluruh keputusan yang dikeluarkan memiliki legitimasi kuat, baik secara kelembagaan, keumatan, maupun kebangsaan. Apabila tidak, maka keputusan yang diambil tidak memiliki legitimasi hukum secara organisasi.

“Sehingga keputusan ijtima ulama ini akan mempunyai legitimasi kuat dan dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dan menjadi pedoman umat Islam,” ungkap Wapres.

“Jika hal itu terjadi (tidak mengikuti sisdur), maka tindakan tersebut menyalahi manhaj (mukholafatul manhaj) MUI yang sudah disepakati, dan keputusan hukumnya tidak punya legitimasi secara organisasi, serta bisa menimbulkan terjadinya perbedaan-perbedaan keputusan fatwa antar komisi fatwa di lingkungan MUI,” lanjutnya.

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya juga ingin mengajak para ulama agar berperan lebih besar bersama pemerintah dalam menyukseskan berbagai agenda nasional untuk kemaslahatan bangsa dan negara,” kata Wapres.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa, M. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, Islam tidak dapat dipisahkan dari urusan kebangsaan dan keumatan. Untuk itu, para ulama memiliki tanggung jawab dalam memberikan arah bagi perbaikan bangsa secara terus menerus seiring dengan peran dakwah yang berkelanjutan tanpa jeda.

Ia juga melaporkan seluruh keputusan yang akan dihasilkan dari forum ini akan dikaji dan diputuskan dengan memegang teguh prinsip wasathi (moderat) guna merangkul keberagaman yang ada di Indonesia. Sehingga nantinya, diharapkan keputusan yang dihasilkan dari forum ini dapat menjadi konsensus dari para ulama dan organisasi massa Islam dalam menyikapi berbagai permasalahan kebangsaan dan keumatan.

“Forum ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang akan bermanfaat bagi kebaikan bangsa. Mengoptimalkan peran fatwa untuk kepentingan kemaslahatan bangsa sebagaimana tema besar acara ini,” kata Asrorun.

KEYWORD :

Ijtima Ulama Majelis Ulama Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :