Sabtu, 27/04/2024 11:19 WIB

KPK Telusuri Aset Gelap Bupati Probolinggo dan Suami

Penelusuran itu dilakukan tim penyidik lewat dua saksi yang diperiksa pada Jumat (5/11).

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (kanan) dan suaminya anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin,

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin, yang tidak tercantum dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).

Penelusuran itu dilakukan tim penyidik lewat dua saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Puput dan suaminya.

"Tim penyidik masih terus menggali terkait dengan dugaan kepemilikan beberapa aset dari tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan tersangka HA (Hasan Aminuddin) yang tidak dilaporkan dan tercantum dalam LHKPN di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/11).

Adapun dua saksi yang diperiksa tim penyidik yakni, Camat Kraksaan Ponirin, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Probolinggo, Heri. Keduanya diperiksa di Polres Probolinggo, Jawa Timur pada Jumat (5/11) lalu.

Diketahui, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya sekaligus Anggota DPR nonaktif Hasan Aminuddin serta 18 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK pun kembali menetapkan Puput serta Hasan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

KEYWORD :

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Aset Gelap Tak Tercantum LHKPN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :