Sabtu, 27/04/2024 11:53 WIB

HNW: Penting Hadirkan Spirit Kuatkan Kerukunan Beragama

Ada banyak instrumen yang bisa kita gunakan, yang paling utama tentu pemahaman dan pengamalan yang baik dan benar terhadap Pancasila dan UUD NRI 1945.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid Seminar Nasional bertajuk `Sosialiasi Kerukunan Antar Umat Beragama dalam Bingkai Pancasila dan UUD 1945`. (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, MA berseru kepada umat beragama di Indonesia untuk meneladani dan mempraktekkan kerukunan beragama yang dilakukan oleh Bapak-Bapak Bangsa.

Menurut Hidayat, Kenegarawanan para Bapak Bangsa, itu tampak meski berbeda agama tapi tak ada satupun yang anti Agama atau pengikut PKI. Keteladanan mereka harus dijadikan rujukan dan penyejuk, terutama saat membicarakan kembali soal Kerukunan beragama dalam Bingkai Pancasila dan UUD NRI 1945.

Untuk itu, penting dihadirkan lagi spirit bergotong royong menguatkan paham dan praktek kerukunan beragama baik intra maupun antara Umat beragama.

Sehingga dapat mengulangi peran mensejarah Pahlawan-Pahlawan Bangsa untuk menjadi pilar menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa. Seperti pembelahan warga karena pilpres, kemunduran nilai relijiusitas dengan maraknya korupsi, kemerosotan moral dan kerusakan lingkungan. Serta pandemi Covid-19 dan dampak-dampak sosial ekonominya.

Juga dengan mengkritisi kebijakan-kebijakan yang mengabaikan norma Agama sehingga tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila dan UUD NRI 1945.

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengatakan, upaya untuk melindungi dan mempraktekkan nilai-nilai agama yang baik dan benar, perlu dilakukan, agar peristiwa yang menghancurkan Negara dan Agama seperti pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak berulang lagi.

 

Pernyataan tersebut disampaikan HNW dalam Seminar Nasional bertajuk “Sosialiasi Kerukunan Antar Umat Beragama dalam Bingkai Pancasila dan UUD 1945” yang diselenggarakan atas kerja sama MPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Pusat Studi Islam dan Pancasila (PSIP) UMJ.

Lebih lanjut, HNW mengingatkan sangat pentingnya bagaimana memupuk dan menguatkan kerukunan antar dan internal umat beragama.

“Ada banyak instrumen yang bisa kita gunakan, yang paling utama tentu pemahaman dan pengamalan yang baik dan benar terhadap Pancasila dan UUD NRI 1945. MPR waktu itu masih sebagai lembaga tertinggi Negara mengamandemen UUD 45 tapi tetap menempatkan Agama dalam posisi yang sangat dipentingkan baik dalam Pancasila maupun dalam UUDNRI 1945 (Pasal 28 E,I, J, Pasal 29 ayat 1 dan ayat 2, serta Pasal 31 ayat 3 dan ayat 5),” jelasnya.

HNW menambahkan untuk menguatkan kerukunan Umat beragama, juga penting dimulai dengan mengokohkan kerukunan Internal Umat beragama, dengan tidak lagi mengungkit dan menyebarkan paham yang sudah selesai ditolak atau disepakati di internal Agama seperti soal kewajiban Sholat, serta makna Tauhid dalam Islam.

Karena itu meresahkan internal Umat, dan tidak menyatukan bahkan memecahbelah internal Umat Beragama (Islam). Padahal, lanjutnya, sulit dibayangkan bisa dihadirkan kerukunan antar Umat bila di internal Umat dibuat tidak rukun, dan tidak bertoleransi.

Menurutnya, untuk menguatkan kerukunan antar Umat beragama juga bisa dikreasikan selain kerja sama menghadang ideologi yang membahayakan Agama dan NKRI, umat beragama juga dapat bersatu bekerja sama dan ikut menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa. Termasuk mengkritisi beberapa kebijakan yang mengabaikan peran agama sebagaimana kesepakatan pendiri bangsa.

“Misalnya, bagaimana umat beragama bersama-sama mengkoreksi Peta Jalan Kemendikbud Nasional 2020-2035 dari yang sama sekali tidak menyebut frasa Agama. Itu salah satu contoh bagaimana umat beragama, melalui ormas agama, membantu menyelesaikan masalah bangsa dan mengkoreksi hal-hal yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUDNRI 1945,” ujarnya.

Selain itu, HNW juga mengatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 juga bisa menjadi sarana untuk memperkokoh umat beragama. Ini juga telah dilakukan oleh sejumlah Ormas Islam dan Partai Politik Islam yang hadir membantu umat beragama dalam melawan pandemi Covid-19 ini.

“Kami, tanpa mempertimbangkan latar belakang keagamaan, melakukan disinfektasi untuk sejumlah rumah ibadah dari berbagai agama seperti Masjid, Musholla, Gereja dan Vihara. Dan dengan tidak membedakan latar Agama, kami membatu vaksinasi gratis kepada warga dengan latar Agama yang berbeda-beda. Alhamdulillah mereka menerima kehadiran dan pelayanan kami. Hal seperti ini, tentunya juga dilakukan oleh Ormas Agama lain, tidak hanya Islam,” ujarnya.

Jadi, lanjut HNW, ada banyak cara untuk menguatkan spirit dan praktek kerukunan internal dan antar Umat beragama.

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Kerukunan Beragama Pancasila




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :