Kamis, 18/04/2024 21:35 WIB

HNW: Ajak Generasi Muda Amalkan Pancasila, Sebagai Upaya Tangani Masalah Narkoba

HNW: Ajak Generasi Muda Amalkan Pancasila, Sebagai Upaya Tangani Masalah Narkoba

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. (Foto: Humas MPR)

Bogor, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, mengatakan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki peran yang sangat penting sebagai sarana efektif dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia, Bila Pancasila itu benar-benar dijalankan secara jujur dan benar. Maka HNW mengajak generasi muda untuk memahami dan mengamalkan Pancasila serta mengawal pengamalan Pancasila.

Hal tersebut disampaikan oleh Hidayat dalam acara sosialisasi 4 pilar MPR RI yang bekerja sama dengan Gerakan Pemuda Jakarta Anti Narkoba (GPJAN) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/4). Empat pilar MPR yang dimaksud adalah Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Persoalan mengenai narkoba ini memang bukan hanya permasalahan Indonesia, tetapi dunia seperti terorisme juga. Hingga Ketua BNN Budi Waseso pernah menyebutnya sebagai Narkoterorisme. Maka dalam konteks Indonesia, sangat penting untuk mengatasinya dengan mengedepankan implementasi Pancasila secara konsekuen, baik dan benar, oleh semua kalangan, termasuk Generasi Muda Anti Narkoba, dikuatkan antara lain dengan menyegarkan pemahaman yang benar dan jujur terhadap Pancasila melalui Sosialisasi 4 Pilar MPR seperti sekarang ini,” ujarnya.

HNW sapaan akrabnya mengaku sudah menyampaikan pentingnya peran Pancasila dalam menangani persoalan anak muda, termasuk yang terkait dengan narkoba. Bahkan itu sudah sejak lama dilakukan, misalnya di forum internasional, di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa di Genewa, Swiss pada 2019 lalu. Kala itu, ia hadir diundang sebagai anggota Dewan Tertinggi dari Muslim World League (MWL), sebuah organisasi keIslaman internasional yang berpusat di Mekah, Saudi Arabia.

“Pidato saya yang berbahasa Arab tersebut saya kaitkan dengan tema Pancasila sebagai sarana efektif menanggulangi masalah generasi muda mengatasi masalah narkoba, terorisme dll. Alhamdulillah, pidato tersebut diterima dengan baik oleh para peserta dari berbagai negara lain, termasuk juga pimpinan Muslim World League,” jelasnya.

Selanjutnya, jelas HNW, merujuk kepada laporan BNN, para pelaku kejahatan narkoba di kalangan generasi muda juga semakin meningkat. “Pada rentang waktu 2021 – 2022 terdapat kenaikan 11,1 persen atau sebanyak 851 kasus. Bahkan menurut BNN, pada tahun 2015 saja setiap hari ada 50 warga yang meninggal karena Narkoba. Benar-benar jahat, layak disebut sebagai Narkoterorisme,” tambahnya.

HNW mengatakan para pendiri bangsa juga telah mewarisi kita adanya ideologi yang kokoh dan kuat. “Saya yakin, seperti sebagaimana saya sampaikan di kantor PBB, persoalan narkoba ini bisa kita atasi secara bersama-sama, salah satunya bila generasi muda, para pimpinan negara dan semua pihak di Indonesia memahami dan dengan serius melaksanakan Pancasila secara bersama-sama, karena setiap sila dari Pancasila benar-benar menjadi benteng yang tangguh,” tukasnya.

Lebih lanjut, HNW merinci sila pertama Pancasila yang berbunyi ‘ Ketuhanan Yang Maha Esa’. Sila pertama ini mengajarkan untuk berkehidupan sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. “Tidak ada Tuhan di agama apa pun yang mengajarkan halalnya narkoba dan terorisme, semuanya pasti melarang segala bentuk kejahatan yang merugikan dan merusak manusia dan kemanusiaan, salah satu di antaranya adalah narkoba itu,” tambahnya.

Sila kedua mengajarkan kita untuk berperilaku manusiawi, adil dan beradab. “Dan narkoba, baik pengedar maupun pemakainya adalah kondisi tidak manusiawi dan tidak berkeadaban. Ini juga landasan yang kokoh,” ujarnya.

HNW mengingatkan lagi mengenai persatuan Indonesia di dalam sila ketiga. “Bila kita memang menjaga teguh persatuan Indonesia ini, maka seharusnya para pengedar dan pengguna tidak diberi kesempatan untuk beroperasi karena potensial memecah belah. Keluarga yang harmoni akan jadi bermasalah ketika salahsatu anggotanya terkena/terlibat dengan masalah narkoba. Maka penanganan masalah narkoba ini mestinya dijadikan sarana untuk menghadirkan kerjasama dan kesatupaduan warga; peran pemuda dan warga untuk bersatu padu dengan elemen masyarakat lainnya dalam menjaga kesatuan warga dan bangsa dengan memerangi narkoba,” tambahnya.

Sila keempat, jelas HNW, berkaitan dengan narkoba dengan pelanggaran prinsip musyawarah mufakat dan menghadirkan keselamatan. “Pengguna narkoba biasanya menjadi anti sosial, menjadi egois dan tidak peduli dengan nasib masyarakat. Maka dengan terbiasa bermusyawarah bersama para tokoh warga, dan terbiasa membincangkan kemaslahatan Rakyat sesuai sila ke 4, para pemuda jadi bisa berkontribusi menyelamatkan masa depan Bangsa yang mayoritasnya sekarang diisi oleh generasi muda dari kalangan Milenial dllnya,” ujarnya.

HNW mengatakan terakhir sila kelima berkaitan dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Ini penting untuk dihadirkan, agar keadilan sosial dapat dirasakan oleh seluruh Rakyat Indonesia, ketika generasi mudanya bisa terbebas dari teror narkoba,” tukasnya.

Selanjutnya, HNW menjelaskan bukan hanya dari konteks Pancasila, dilihat dari sisi UUD NRI 1945 juga memerangi narkoba sangat diperlukan. Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 secara tegas menyatakan bahwa kedaulatan di tangan rakyat. Rakyat yang akan memilih Presiden, Gubernur, anggota DPR, DPRD dll. Kalau Rakyat yang mayoritasnya generasi muda, sudah permissif menjadi korban narkoba maka mereka akan tidak sehat, maka cara mereka mempergunakan kedaulatan juga akan sakit dan bermasalah, yang hasilnya juga tidak sehat dan bermasalah.

Bisa jadi karena apatis dan antisosialnya, yang dilakukan malah golput (tidak berpartisipasi pemilu), atau bila pun berpartisipasi akan dengan enteng menjual kedaulatannya dengan menerima sogokan money politic, karena ia membutuhkan uang untuk membeli narkoba. Ini tidak sehat untuk demokrasi dan masa depan Indonesia.

"Karenanya saya mengajak Generasi Muda Jakarta Anti Narkoba, untuk bersama-sama mengamalkan Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, dan mengawal pelaksanaannya, agar bisa terwujud cita-cita Indonesia Merdeka, agar bisa diwariskan dengan baik kepada generasi emas 100 tahun Indonesia Merdeka pada 2045 yang akan datang,” pungkasnya.

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Narkoba Empat Pilar Generasi Muda BNN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :