Selasa, 14/05/2024 10:25 WIB

Setuju Setnov Ketua DPR, PDIP Minta Revisi UU MD3

PDIP menyetujui pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov). Namun, PDIP meminta pembagian kursi pimpinan DPR.

Politikus PDIP, Arya Bima

Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyetujui pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov). Namun, PDIP meminta pembagian kursi pimpinan DPR.

Politikus PDIP Arya Bima mengatakan, pergantian pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan merupakan hak dan kewenangan dari setiap fraksi di DPR.

"Pergantian pimpinan DPR, kewenangan penuh dari internal partai yang mengusung atau pencalonan. Untuk itu berkaitan dengan pergantian saudara Ade Komaruddin kami serahkan sepenuhnya kepada Partai Golkar," kata Arya, dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Rabu (30/11).

Meski demikian, Arya menyampaikan beberapa catatan terkait keinginan PDIP untuk menduduki kursi pimpinan DPR. Dalam kesempatan itu, Arya meminta aga komposisi pimpinan DPR dapat dirubah kembali.

"Saya dalam kesempatan ini sedikit menyampaikan keinginan kami yang sejak awal pemilihan pimpinan DPR dua tahun lalu menginginkan bagaimana proses mekanisme pemilihan pimpinan dewan ini menghargai kedaulatan partai dan fraksi," kata Arya.

Menurutnya, representatif PDIP selaku fraksi terbesar belum mencerminkan komposisi pimpinan DPR. Atas dasar itu, PDIP mengusulkan agar merevisi UU MD3 soal komposisi pimpinan DPR.

"Kami menginginkan untuk segera dilakukan perubahan UU MD3, sebelum pemilihan legislatif dilakukan," tegasnya.

KEYWORD :

Rebutan Ketua DPR Setya Novanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :