Sabtu, 27/04/2024 10:46 WIB

Tes PCR Dihapus, Fraksi PAN: Tepis Anggapan Adanya Bisnis Oleh Pihak Tertentu

Tuntutan saya berarti dipenuhi, jadi gini saya mengapresiasi keputusan yang diambil pemerintah terkait dengan katakanlah revisi persyaratan untuk penerbangan karena memang selama ini diakui bahwa persyaratan tersebut sedikit memberatkan.

Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay acungi jempol kebijakan Pemerintah yang menghapus kewajiban tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi penumpang pesawat udara.

"Tuntutan saya berarti dipenuhi, jadi gini saya mengapresiasi keputusan yang diambil pemerintah terkait dengan katakanlah revisi persyaratan untuk penerbangan karena memang selama ini diakui bahwa persyaratan tersebut sedikit memberatkan," kata Saleh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/11).

Aturan sebelumnya menyebutkan, pada penerbangan antar bandara di Jawa dan Bali, penumpang diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Penghapusan tes PCR bagi calon penumpang pesawat itu disampaikan Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy hari ini, Senin 1 November 2021. Khususnya bagi calon penumpang pesawat tujuan Jawa-Bali.

Kembali ke Saleh. Kata dia, penghapus tes PCR dilakukan karena masyarakat tidak mampu membayar. Selain itu, sarana dan prasarana untuk melakukan tes PCR juga tidak mendukung. Apalagi di daerah-daerah terpencil yang jauh dari ibukota provinsi.

"Katakanlah di Sumatera Utara di kampung saya itu ada yang kabupatennya 12 jam untuk sampai ke provinsi, ke Kota Medan itu kalau orang tes hari ini tiga hari baru dateng hasilnya, tentu ini berat," kata anggota Komisi IX DPR RI ini.

Lagian, lanjut Saleh, penyebaran virus Covid-19 bukan hanya bagi mereka yang naik pesawat. Orang biasa juga dapat menyebarkan virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut. Adapun tempat potensial penyebarannya adalah pasar-pasar tradisional, mall, tempat-tempat makan, bioskop.

"Kalau sama-sama potensial maka semuanya harus sama-sama dilakukan testing dan tracing oleh pemerintah," terangnya.

Saleh juga berpendapat, penghapusan tes PCR menepis anggapan adanya bisnis oleh pihak-pihak tertentu. Pemerintah juga mendengar aspirasi masyarakat yang belakangan menolak biaya tes PCR.

"Dengan adanya pembatalan persyaratan seperti ini berarti kan pemerintah enggak ada urusannya dengan bisnis sama sekali, karena pemerintah bisa langsung memutus tanpa ada itung-itungan bisnisnya. Kita mengapresiasi Pemerintah bahwa mereka pro rakyat," terang dia.

Ia menambahkan, penghapusan tes PCR merupakan suatu pilihan yang baik untuk membantu masyarakat. Upaya memutus mata rantai Covid-19 bisa tetap dilaksanakan dengan mengajak dan mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan sekaligus mengejar target vaksinasi sebesar 70 persen sampai akhir tahun 2021.

"Mudah-mudahan kalau kita tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi, saya yakin mudah-mudahan gelombang ketiga yang diprediksi itu tidak terjadi," tandasnya.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR PAN Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay Tes PCR Penumpang Pesawat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :