Jum'at, 26/04/2024 13:57 WIB

Jokowi Minta Harga Tes PCR jadi Rp300 Ribu dan Masa Berlaku Diperpanjang

Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.

Menteri Koordinatir Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu menyusul kewajiban penggunaannya jadi syarat moda transportasi pesawat mendapatkan banyak kritikan belakangan ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masa berlaku tes pun diminta Presiden untuk diperpanjang.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut dalam konferensi pers secara daring terkait PPKM, Senin (25/10/2021).

Luhut menjelaskan, kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

Ia menuturkan, meski saat ini kasus nasional sudah rendah, Indonesia tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru. Hal itu juga dilakukan sebagaimana pelajaran yang diambil dari pengalaman negara-negara lain.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Sebagai perbandingan, selama periode Natal dan Tahun Baru lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap tercatat meningkat. Luhut juga mengemukakan peningkatan mobilitas itu pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa adanya varian delta.

"Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus," katanya.

Mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir, menurut Luhut, juga jadi pertimbangan pemerintah untuk menerapkan kebijakan PCR. Meski kasus dan level PPKM telah turun, hal itu tidak boleh melonggarkan kewaspadaan.

Luhut menegaskan, pemerintah belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, namun kemudian kasusnya meningkat pesat meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya.

KEYWORD :

Presiden Jokowi PCR Transportasi Pesawat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :