Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece. (Foto: Jurnas/Kolase).
Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri membantah isu yang beredar terkait Muhammad Kece mencabut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap dirinya.
"Tidak ada permintaan pencabutan (laporan) dari KC (Muhammad Kece)," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Jumat (8/10/2021).
Andi menyebut, Kace hanya membuat surat permohonan maaf terhadap Napoleon, lantaran takut kejadian penganiyaan terulang kembali.
Haris YL Diduga Korban Mafia Auditor BPK, Terpidana Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel
"Yang ada hanyalah surat permohonan maaf dengan konteks takut dianiayai lagi," terangnya.
Sebelumnya beredar informasi dari pengacara Muhammad Kece, Ahmad Yani yang mengaku heran lantaran kasus kliennya masih terus berjalan padahal Kace telah mencabut laporan.
Ahmad Yani menyebut surat pencabutan laporan telah diajukan sejak 3 September 2021 lalu.
Datangi KPK, Kuasa Hukum IPW Tanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
M. Kece Napoleon Laporan