Kamis, 16/05/2024 07:39 WIB

Takut Dianiaya Lagi, M Kece Bikin Surat Mohon Maaf dan Bukan Cabut Laporan

Muhammad Kece dipastikan belum mencabut laporannya kepada Napoleon Bonaparte.

Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece. (Foto: Jurnas/Kolase).

Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri membantah isu yang beredar terkait Muhammad Kece mencabut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap dirinya.

"Tidak ada permintaan pencabutan (laporan) dari KC (Muhammad Kece)," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Jumat (8/10/2021).

Andi menyebut, Kace hanya membuat surat permohonan maaf terhadap Napoleon, lantaran takut kejadian penganiyaan terulang kembali.

"Yang ada hanyalah surat permohonan maaf dengan konteks takut dianiayai lagi," terangnya.

Sebelumnya beredar informasi dari pengacara Muhammad Kece, Ahmad Yani yang mengaku heran lantaran kasus kliennya masih terus berjalan padahal Kace telah mencabut laporan.

Ahmad Yani menyebut surat pencabutan laporan telah diajukan sejak 3 September 2021 lalu.

KEYWORD :

M. Kece Napoleon Laporan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :