Jum'at, 03/05/2024 11:10 WIB

PKS: Pemerintah Omdo Mau Stop Impor Baja, Padahal Dumping Masih Merajalela

Jangan sampai pasar dalam negeri kita habis oleh serbuan baja impor. Harusnya Pemerintah segera menetapkan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk baja impor yang nyata-nyata terbukti melakukan praktek dumping.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah jangan cuma banyak janji alias omdo untuk memberhentikan impor baja yang sekarang membanjiri pasar domestik. 

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto mengatakan, saat ini yang terpenting adalah menetapkan langkah-langkah sistematis dan konsisten untuk meningkatkan daya saing produk baja nasional.

"Jangan sampai pasar dalam negeri kita habis oleh serbuan baja impor. Harusnya Pemerintah segera menetapkan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk baja impor yang nyata-nyata terbukti melakukan praktek dumping," kata dia dalam pesan elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (22/9).

Pernyataan ini sekaligus merespon Presiden Joko Widodo saat meresmikan pabrik pengerolan baja lembaran panas milik PT. Krakatau Steel (Tbk) di Cilegon, kemarin.

Kembali ke Mulyanto. Kata dia, selama ini Pemerintah hanya omdo mau melindungi industri baja nasional. Nyatanya kebijakan impor baja yang unfair dari berbagai negara masih merajalela dan tidak diiringi dengan pemberlakuan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

Adapun BEA Masuk Anti-dumping (BMAD) adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dumping yang menyebabkan kerugian bagi Indonesia. Sementara barang dumping adalah barang yang diimpor dengan tingkat harga ekspor yang lebih rendah dari nilai normalnya di negara pengekspor.

"Kalau baja dumping ini masih membanjiri pasar domestik kita, maka sekalipun sudah mampu memproduksi, tetap saja baja produk domestik kita akan kalah di pasar sendiri. Pemerintah jangan biarkan mafia impor baja ini merajalela menikmati keuntungan baja impor di atas ketersediaan baja domestik," tegas anggota Komisi VII DPR RI ini.

Mulyanto menambahkan saat dirinya bersama anggota Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT Krakatau Steel, Banten, dilaporkan bahwa kondisi pasar baja dalam negeri dibanjiri baja impor dumping. Terutama produk baja cold rolled coil/sheet (CRS/S); hot rolled coil (HRC); HRC alloy; baja lapis alumunium seng; cold rolled stainles steel (CRS) dari China dan beberapa negara lain.

Akibat banyaknya baja impor dumping tersebut produk baja dalam negeri tidak terserap di pasaran. Karenanya, Mulyanto meminta Pemerintah untuk tidak tinggal diam. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pengembangan industri baja dalam negeri.

"Praktek dumping ini sungguh bisnis yang unfair di tengah rezim perdagangan global. Pemerintah harus melindungi produk dalam negeri," tukas Mulyanto.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII DPR PKS Mulyanto Impor Baja Dumping




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :