Sabtu, 27/04/2024 05:42 WIB

Tok .. Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemensos TA 2022, Sebesar Rp 78,2 T

Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senin (20/09). (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial tahun anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Wakil rakyat mendukung program dan kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang konsisten berpihak pada kepentingan masyarakat pra-sejahtera.

Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong Kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senin (20/09).

Dalam kesempatan tersebut, Mensos Risma menyatakan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan dorongan DPR melalui Komisi VIII.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Komisi VIII terhadap kerja Kemensos yang mengemban tugas tidak mudah. Di tengah pandemi, Kemensos harus memastikan masyarakat terdampak pandemi merasakan kehadiran negara, terutama melalui program bantuan sosial,” ucap Risma.

Mensos Risma menjelaskan, dari anggaran TA 2022 sebesar Rp78,25 triliun tersebut, sebesar 0,66% dialokasikan untuk Belanja Pegawai, 0,36% untuk Belanja Barang Operasional, sebesar 4,18% untuk Belanja Barang Non-Operasional (honor pendamping; bantuan operasional untuk LKS, SLRT; program Atensi), dan sebesar 0,13% untuk Belanja Modal.

“Kemudian dari anggaran tersebut, kami juga anggarkan sebesar Rp74,08 triliun (94,67%) untuk Belanja Bansos. Belanja bansos di sini meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komuditas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan  sebagainya,” kata Risma.

Secara umum, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial sebesar Rp77,15 triliun, dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,09 triliun. Anggaran untuk Prioritas Nasional dialokasikan sebesar Rp76,96 triliun, dan program Non Prioritas Nasional sebesar Rp1,29 triliun.

KEYWORD :

Tri Rismaharini Komisi VIII Anggaran Belanja Bansos




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :