Jum'at, 26/04/2024 12:05 WIB

KPLP Bersama Tim Gabungan Gelar Pencegahan Peredaran Narkotika Lewat Laut

Saat ini narkoba masih menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia.

Ilustrasi barang bukti narkoba yang diamankan. (Foto: Jurnas/Unt).

BATAM, Jurnas.com – Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Detjen Perhubungan Laut bersama Tim Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 mepelakukan pencegahan peredaran narkotika melalui jalur laut di perairan Batam, Riau, Rabu (15/9/2021).

Direktur KPLP Ahmad menyampaikan pihaknya mengerahkan semua armada kapal patroli KPLP pada lima Pangkalan PLP di seluruh wilayah Indonesia.

Kelima Pangkalan PLP tersebut adalah  Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak, Pangkalan PLP Kelas II Bitung dan Pangkalan PLP Kelas II Tual.

“Khusus untuk wilayah Kepulauan Riau ini, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban telah siap mendukung dari sisi kapal dan personelnya, Begitu juga dengan empat Pangkalan PLP di seluruh Indonesia,” kata Ahmad.

Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Petrus R. Golose mengatakan bahwa saat ini narkoba masih menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia, terbukti dari masih maraknya pengungkapan yang dilakukan oleh Penegak Hukum diberbagai wilayah.

Hingga saat ini Indonesia masih menjadi lokasi favorit masuknya narkotika dari luar negeri.

“Bahkan bukan rahasia lagi bahwa laut menjadi jalur utama masuknya narkotika ke wilayah Indonesia. Panjangnya garis pantai dan luasnya wilayah pengawasan membuat sindikat tidak pernah berhenti mencoba memanfaatkan kelengahan aparat dalam menjaga perbatasan wilayah Indonesia, sehingga kita harus lebih fokus karena rawan dijadikan jalur masuknya narkotika" kata Petrus.

Operasi Laut Interdiksi Terpadu  2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 24 September 2021.

KEYWORD :

KPLP narkotika BNN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :