Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman
Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri dinilai tidak otonom terkait penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, penyidik Bareskrim Polri tidak berdiri sendiri dalam memutuskan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok."Jelas sekali dengan cara kemarin kepolisian tidak otonom dalam sikap. Padahal sesuai kondisi hukum, penyidik kepolisian memiliki otonom hukum sepenuhnya menilai barang bukti untuk menjadikan tersangka," kata Benny, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/11).Sebab, kata Benny, saksi ahli tidak dimintai pendapatnya secara tebuka oleh Bareskrim Polri. "Seorang ahli pasti merasa tidak aman nyaman. Takut untuk memberikan keterangan apa adanya," terang Wakil Ketua Komisi III DPR itu.Ahok Tersangka Bareskrim Polri Kasus Ahok Kasus Penistaan Agama Surat Almaidah Partai Demokrat