Jum'at, 26/04/2024 19:49 WIB

Menkumhan Akui Ratu Plaza Masih Jual Barang Palsu

Di antara barang palsu maupun bajakan yang marak yakni VCD dan DVD. Pembajakan software juga masih marak terjadi

Menkumham Yasonna H Laoly (indoberita.com)

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Yasonna Hamonangan Laoly tak menampik adanya peredaran barang palsu dan bajakan di sejumlah pasar modern pusat perbelanjaan (Mall). Yasonna meminta peredaran tersebut dihentikan.

"Kita akan buat kerja sama dengan mall-mall. Kita harap kanwil-kanwil akan mengajak mereka supaya di mall itu tidak ada dijual barang-barang palsu," ungkap Yasonna usai memberikan penyuluhan kepala seluruh kantor perwakilan Kemenkumham se Indonesia melalui sambungan video conference, di Gedung Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Kamis (20/10).

"MoU (kerja sama), Semua Alfamart di seluruh Indonesia komitmen no barang palsu. Senayan city, kalau kamu beli di Senayan City kan ga ada lagi bajakan. Tapi kalau masuk ke Ratu Plaza masih ada,"

Di antara barang palsu maupun bajakan yang marak yakni VCD dan DVD. Pembajakan software juga masih marak terjadi.

"Kalau cinta palsu itu ngga bisa kita laranglah, itu urusan.. Senyuman palsu, biar ajalah, tapi kalau namanya barang palsu CD, DVD ya," sloroh menteri asal PDIP itu.

Maraknya peredaran barang palsu dan bajakan, kata Yasona, merugikan negara. Selain itu juga merugikan si pembuat karya atau si pemelik hak paten.

"Wih itu hitungannya cukup besar triliunan rupiah itu, karna pajak. Pajaknya ngga bayar satu, dan korban itu para pencipta. Bayangkan sekelas Chrisye yang sudah mencipta banyak ini," tutur Yasonna.

Oleh karena itu, kata Yasonna, perlu adanya revolusi mental dalam upaya pemberantasan praktik kotor tersebut. Selain pemangku kebijakan terkait, kata Yasonna, masyarakat juga perlu turut serta dalam menjaga kreativitas para seniman bangsa. Mengingat, banyak anak muda yang memiliki pola konsumtif yang tinggi.

"Kita berharap tidak hanya gerakan ini saja sebelumnya sudah ada gerakan, sudah ada sosialisasi. Tapi hari ini kita buat usaha yang lebih massif. Kami juga mengesahkan rencana UU merk dan indikasi geografis. Sebelumnya Juli yang lalu kita mengesahkan UU paten. Gerakan melindungi kekayaan intelektual sebagai bagian dari upaya pemerintah melindungi inovasi, kreasi, hak cipta, indikasi geografis," tandas Yasonna.

KEYWORD :

Menkumham Yasonna Laoly Barang Palsu Pembajakan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :