Jum'at, 26/04/2024 13:41 WIB

Strategi Kementan Kendalikan Impor Gandum dan Kedelai

Kemantan akan melakukan peninjauan kembali tarif impor gandum, tepung, ubi kayu, serta memberikan tarif bea masuk impor kedelai.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Momon Rusmono. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan enam stimulus kebijakan untuk megendalikan impor terbatas pada komoditas tertentu yakni gandum, tepung, ubi kayu, kedelai, dan tembakau.

Sekertaris Jenderal Kementan, Momon Rusmono berharap enam kebijakan tersebut dapat dimasukan kedalam rancangan peraturan pemerintah sebagai tindak lanjut diberlakukannya Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Pertama kita akan berusaha agar kebijakan importasi gandum, kedelai, dan tapioka dimasukan ke dalam golongan barang yang dilarang atau dibatasi," jelas Momon saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Rabu, (17/11).

"Kemudian pengaturan tataniaga produk tanaman pangan dalam satu permentan dan pengaturan impor pangan segar melalui satu pintu Kementerian atau Lembaga tentunya untuk impor prduk olahan melibatkan Kementerian atau Lembaga yang terkait," sambungnya.

Selain itu, Kementan juga akan melakukan izin impor produk pangan strategis seperti jagung, kedelai, tapioka agar bisa dilakukan melalui digitalisasi. Selanjutnya Kemantan akan melakukan peninjauan kembali tarif impor gandum, tepung, ubi kayu, serta memberikan tarif bea masuk impor kedelai.

"Bahkan kami minta importir kedelai dan tapioka wajib menanam atau bermitra dengan petani. Kemudian besaran harga pembelan ubi kayu di tingkat petani juga diatur dalam bentuk Harga Acuan Pembelian (HAP), seperti HAP kedelai local yang sudah diatur di Permendag No. 7 tahun 2020," ujar Momon.

Mengutip data Badan Pusat Statisti (BPS), Momon mengatakan, nilai impor pertanian segar pada periode Januari-September 2020 mengalami penurunan hingga 10,37% dari tahun sebelumnya yaitu US 6,51 miliar menjadi US 5,8.

"Secara spesifik terkait impor selama periode Januari-September 2020 sebagian besar impor mengalami penurunan di antaranya jagung volume impornya turun 15,11% dan ubi kayu 15,41%," ujar Momon.

Dari sisi ekspor pertanian sepanjang Januari-September, tercatat mencapai US 21,10 miliar yang terdiri dari ekspor pertanian segar sekitar US 2,34 miliar dan ekspor olahan pertanian US 18,76 miliar.

Selain itu eskpor pertanian segar juga tumbuh 11,87% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, begitu juga olahan pertanian tumbuh sekitar 5,8%.

Adapun salah satu kesimpulan dalam rapat tersebut diantaranya adalah Komisi IV DPR RI dan Kementan secara bersama-sama akan segera menyusun rancangan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja agar kebijakan ekspor-impor komoditas pertanian selalu berpihak kepada kepentingan para petani.

KEYWORD :

Impor Pangan Sekjen Kementan Momon Rusmono Impor Tepung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :