Jum'at, 19/04/2024 07:10 WIB

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Gedung Terpadu UIN Sumut

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germasi) Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas pembangunan gedung kuliah Terpadu UIN Sumatra Utara (UIN-Su)

Gedung UIN Sumatera Utara (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germasi) Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas pembangunan gedung kuliah Terpadu UIN Sumatra Utara (UIN-SU), yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Kemenag RI Tahun 2018 senilai lebih dari Rp45,7 miliar namun hingga kini belum rampung pengerjaannya.

Para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Germasi Sumut ini meminta KPK menurunkan tim supervisi ke lokasi, serta meminta Komisi VIII DPR RI dan Kemenag untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja di jajaran rektorat, termasuk Rektor UIN-SU Prof. Saidurrahman M.Ag.

"Kami meminta KPK segera menurunkan tim untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan pada proses pembangunan gedung terpadu ini," kata Kordinator Germasi Syafrizal Mulia pada Selasa (18/8).

Rizal menyebut, kasus ini sudah berlarut-larut tanpa ada kepastian dari pihak rektorat UIN-SU. Ditegaskan Rizal, permasalahan ini lebih menyentuh kepada fungsi penggunaan sarana gedung terpadu tersebut agar bisa dioperasikan untuk kegiatan perkuliahan.

Selain pihak rektorat, pihak rekanan dalam hal ini PT. Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) yang mengerjakan proyek tersebut juga belum memberikan penjelasan kapan bisa dipergunakan Gedung Perkuliahan Terpadu UIN-SU Jalan Pancing.

"Mahasiswa berkeinginan untuk memastikan setidaknya dari beberapa informasi media bahwa 2019 telah selesai. Namun nyatanya hingga pertengahan Agustus 2020 belum selesai dan belum dioperasionalkan, ada apa ini bisa molor seperti ini," sebut Rizal.

Germasi juga meminta agar indikasi pelanggaran hukum pada pembangunan Gedung Terpadu ini dapat diselesaikan segera mungkin. Sehingga, dinamika dan semua civitas akademika kampus UIN-SU bisa kembali kondusif dan representatif.

Selain itu mahasiswa juga meminta pada Kementerian Agama, dalam hal ini Menteri Agama untuk memilih pimpinan kampus yang benar-benar bersih dari indikasi pelanggaran hukum.

"Kami mahasiswa UIN Sumatra Utara memohon kepada Bapak Menteri Agama untuk ke depan dalam memilih pemimpin di UIN Sumatra Utara adalah sosok yang bersih. Kita yakin Menteri Agama sekarang adalah sosok yang bersih dan anti korupsi. ini penting demi kemajuan pendidikan Islam di Sumatra ," tandas dia.

KEYWORD :

UIN Sumatera Utara Kemenag KPK RI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :