Jum'at, 26/04/2024 11:11 WIB

UMKM Keluhkan Sulitnya Peroleh Stimulus Rp123 Triliun

Dirinya mengimbau agar pemerintah dalam menyusun regulasi juga mengajak perwakilan atau asosiasi dari pengusaha UMKM

Ilustrasi UMKM (Foto: Ekonomi.Bisnis)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah kucurkan stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp123,4 triliun. Namun, bagi para pelaku UMKM sejumlah persyaratan untuk memperoleh bantuan tersebut amat menyulitkan.

"Kalau dari stimulus-stimulus masih banyak yang berbelit-belit," kata Ketua UKM/IKM Apindo, Ronald Walla dalam acara Market Review di IDX Channel, Jumat (3/7/2020).

Dia menilai banyak aturan-aturan dalam pemberian stimulus yang tak bisa dipenuhi oleh para pebisnis UMKM. Dirinya mengimbau agar pemerintah dalam menyusun regulasi juga mengajak perwakilan atau asosiasi dari pengusaha UMKM.

"Kita perlu akselerasi. Banyak peraturan-peraturan yang terbendung," ujarnya.

Menurut dia, solusi jangka pendek dari permasalahan itu adalah dengan cara memberikan bantuan langsung tunai kepada pengusaha UMKM yang penjualannya terdampak akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

"Kami sebetulnya mengusulkan pondasi dana. Jumlah tidak perlu besar," ujarnya.

Seperti diketahui, dari total anggaran sebesar Rp123,4 triliun untuk UMKM, pemerintah membaginya menjadi tujuh program, antara lain subsidi bunga Rp35,2 triliun, penempatan dana restrukturisasi Rp78,7 triliun, belanja IJP Rp5 triliun, penjaminan modal kerja (stop loss) Rp1 triliun, PPh final UMKM Rp2,4 triliun, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop UKM Rp1 triliun.

KEYWORD :

UMKM Stimulus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :