Minggu, 28/04/2024 01:00 WIB

Sidang Mario Dandy, PN Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga: Jangan Sampai Cuan Beli Keadilan

Mario Dandy dan Shane Lukas kembali jalani sidang kasus penganiayaan sadis dengan korban David Ozora

Karangan bunga penuhi PN Jaksel di sidang kasus penganiayaan dengan korban dAVID oZORA. (fOTO; jURNAS/iRA).

Jakarta, Jurnas.com- Sejumlah karangan bunga berjejer di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mewarnai sidang terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Selasa (13/6/2023).

Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat sekitar 10 karangan bunga dengan keseragaman #KawalDavid terkait dengan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora oleh kedua terdakwa tersebut.

Beberapa karangan bunga tersebut di antaranya sebagai bentuk dukungan terhadap David. Ssementara lainnya meminta agar hukuman setinggi-tingginya terhadap kedua terdakwa.

“Vonis Dandy Dkk Seberat-beratnya!” tertulis di salah satu karangan bunga.

“Jangan biarkan Dandy Dkk injak-injak hukum”

“Jangan sampai cuan membeli keadilan”

Salah satu karangan bunga juga tertulis agar hukuman terhadap kedua terdakwa itu tidak kurang dari 12 tahun. “12 Tahun tidak sebanding apalagi kurang”.

“Jangan kalah sama penguasa Jaksel”.

KEYWORD :

Mario Dandy Karangan Bunga Pengadilan Negeri David Ozora




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :