Sabtu, 27/04/2024 11:44 WIB

Komisi VII Apresiasi Kemenristekdikti Raih Opini WTP

Komisi VII DPR memberikan apresiasi kepada Menteri Ristekdikti dan Kepala LPNK di bawah koordinasi Kemenrisktekdikti yang terdiri dari BAPETEN, BATAN, BIG, BPPT, LAPAN, dan LIPI atas capaian kinerja keuangan tahun 2018 yang memperoleh opini WTP dari BPK.

Ketua Komisi VII, Gus Irawan Pasaribu (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) RI dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) di bawah koordinasi Kemenrisktekdikti yang terdiri dari BAPETEN, BATAN, BIG, BPPT, LAPAN, dan LIPI atas capaian kinerja keuangan tahun 2018 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ucapan selamat atas prestasi yang diraih tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu saat Rapat Kerja Komisi VII dengan Menristekdikti Mohamad Nasir beserta jajarannya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2018, laporan keuangan Kemenristekdikti dan LPNK tahun 2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Untuk itu kami mengucapkan selamat atas raihan WTP ini,” ucap Gus Irawan.

Namun, sambungnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, BPK menyatakan ada temuan terkait pengelolaan piutang bukan pajak yang tidak dipungut di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebesar Rp 1,124 miliar berupa perjanjian kerjasama yang telah berakhir namun belum diperpanjang dan tenan belum dikenakan sewa.

“Sedangkan temuan lainnya adalah pungutan uang sewa rumah susun yang dikelola oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) sebesar Rp 551 juta belum mempunyai dasar hukum serta hasil pungutan tersebut belum masuk dalam PBB,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Komisi VII juga meminta Menristekdikti dan Kepala LPNK agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi atas temuan BPK tahun 2018 dan menyampaikan hasilnya kepada Komisi VII.

“Atas beberapa temuan tersebut melalui Menristekdikti, kami meminta kepada Kepala LPNK untuk dapat menyampaikan penjelasan secara transparan terkait beberapa temuan-temuan BPK tersebut,” ujar politisi Fraksi Gerindra itu.

Seperti diketahui, Kemenristekdikti menerima opini WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan Tahun 2018. Ini adalah ketiga kalinya berturut-turut Kemenristekdikti menerima opini WTP dari BPK sejak 2016.

Atas prestasi yang diraih, Menristekdikti Nasir merasa bangga dan bersyukur atas LHP 2018 ini. Dia menyampaikan opini bahwa WTP ketiga berturut-turut yang diperoleh Kemenristekdikti merupakan wujud dari good governance atau tata pemerintahan yang baik di Kemenristekdikti.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Gus Irawan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :