Kamis, 18/04/2024 23:23 WIB

Legislator Demokrat Siap Kembalikan Marwah Kepala Desa Sesuai Amanat UU

UU Desa itu kan (kini) melenceng pasca UU Desa yang diinisiasi zaman Presiden SBY. UU itu (awalnya) bagaimana Kepala Desa jadi mandiri, makanya dibutuhkan intervensi negara terutama APBN yang berpihak kepada desa.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR RI siap memperjuangkan pengembalian marwah Kepala Desa sebagaimana amanat Undang-Undang (UU Desa) dibentuk awal.

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan menyatakan, jika UU Desa benar-benar dilaksanakan sesuai dengan tujuannya dibuat, maka desa dapat menjalankan program desanya sendiri secara mandiri serta tepat sasaran dan bukan program desa yang selalu ada unsur intervensi alokasi yang terarah dari Pemerintah Pusat.

UU Desa itu kan (kini) melenceng pasca UU Desa yang diinisiasi zaman Presiden SBY. UU itu (awalnya) bagaimana Kepala Desa jadi mandiri, makanya dibutuhkan intervensi negara terutama APBN yang berpihak kepada desa. Nah sekarang permasalahan UU Desa itu Kepala Desa-nya itu gak mandiri karena programnya itu hampir 62 persen itu terarah dari Kementerian dan juga Lembaga di Republik ini,” kata Irwan.

Pernyataan itu diutarakannya usai menerima kunjungan audiensi DPC PAPDESI Kukar dan DPD PAPDESI Provinsi Kaltim yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).

Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPC PAPDESI Kukar Rodiani. Kemudian Ketua DPD PAPDESI Kaltim Ardinansyah dan Sekretaris DPD PAPDESI Kaltim Yusuf.

“Mereka harus tangani stunting, Posyandu, ketahanan pangan dan lain-lainnya. Loh bisa saja di (desa) situ tidak ada stunting, bisa saja di (desa) situ tidak ada masalah dengan pangan, tapi justru jalan desanya yang bermasalah. Tapi kalau kemudian harus ditangani semua jadi apa duit kecil itu. Alokasi dana desa (saja) itu masih kecil itu 1 Miliar,” lanjut Irwan menyayangkan. 

Politikus Demokrat ini menambahkan, permasalahan masing-masing desa sangatlah berbeda-beda dan tidak bisa disamaratakan. “Kaltim itu dari topografi dari wilayah geografisnya saja itu sudah nggak masuk akal itu 1 Miliar itu. Coba kunjungi disana jalan desa kita masih jalan tanah,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Legislator Dapil Kalimantan Timur tersebut menyampaikan siap memperjuangkan kesejahteraan Kepala Desa. Irwan menegaskan, Kepala Desa sama halnya merupakan bagian dari pemimpin bangsa yang harus diperlakukan sama untuk diperhatikan kesejahteraannya.

“Masak ngurusi desa selama 6 tahun kemudian 2 periode setelah itu mereka seolah-olah enggak ada sumbangsih apa-apa bagi bangsa. Mereka bangun itu kan memimpin desa itu kan juga bagian dari kepahlawanan. Jadi wajar saja saya pikir jika ada tali asih nanti pasca mereka menjabat, ada uang pensiunan, tiap tahunnya ada THR, itu yang saya pikir nanti kita akan perjuangkan untuk kita minta ke Kementerian Keuangan anggarkan itu,” tutupnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi V Irwan Demokrat UU Desa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :