Jum'at, 26/04/2024 08:37 WIB

Kekerasan Seksual Anak Justru Terjadi di Tempat yang Familiar

Salah satu tempat terjadinya kekerasan seksual pada anak selain di rumah, adakah di sekolah. 

Setop kekerasan seksual pada anak (foto: Google)

Jakarta, Jurnas.com. Sekolah idealnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Namun, kondisi rawan terjadi kekerasan seksual adalah saat peserta didik usai berolahraga dan hendak berganti pakaian seragam sekolah, hal ini diantaranya terjadi dalam kasus di SDN, kecamatan Lembak, Muara Enim (Sumatera Selatan) dan SDN Kota Malang, Jawa Timur.

Oleh karena itu, KPAI mendorong pihak sekolah untuk menyediakan ruangan khusus untuk peserta didik berganti pakaian dengan diawasi guru piket, sehingga guru pelaku tidak leluasa melakukan aksi bejatnya.

Di luar ruangan juga perlu ada cctv agar terlihat siapa yang masuk dan keluar ruangan tersebut, hal ini merupakan bagian dari pengawasan demi melindungi anak-anak.

Dikatakan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, kekerasan seksual juga terjadi di ruang tertentu di lingkungan sekolah, seperti ruang laboratorium, ruang UKS, ruang kelas, ruang perpustakaan dan di belakang halaman sekolah.

"KPAI mendorong pemerintah daerah melalui APBD menganggarkan pembelian kamera pengawas (CCTV) agar di ruang-ruang tersebut dapat di pasang kamera pengawas (CCTV) demi melindungi peserta didik dari berbagai tindak kekerasan, tidak hanya kekerasan seksual," paparnya.

Pelaku mengiming-imingi korban mendapat nilai yang bagus, memberikan uang senilai Rp 2. 000-Rp 5.000, dan ada pelaku yang membelikan korban handphone, juga ada yang modus mengajari korban matematika, terkait dengan semua bentuk bujuk rayu.

KPAI mendorong pihak Dinas Pendidikan setempat untuk mensosialisasi para kepala sekolah dan guru agar mengedukasi anak didiknya untuk berani bicara kekerasan seksual yang dialami, baik dibawah ancaman maupun yang dalam bentuk di bujuk rayu oleh oknum guru pelaku.

Sekolah harus membangun sistem pengaduan agar para korban tidak diam, tetapi berani mengatakan yang dialaminya. KPAI mendorong sekolah untuk menginisiasi program sekolah ramah anak (SRA).

Selain di sekolah, KPAI mendorong juga para orangtua peserta didik untuk memiliki kepekaan dan mengenali perubahan sikap anak-anaknya, karena biasanya korban kekerasan seksual menunjukan perilaku ketakutan, murung dan prestasi belajar menurun.

"Jika orangtua memiliki kepekaan maka kekerasan seksual dapat dicegah dan dapat segera dihentikan, anakpun dapat segera dibantu untuk rehabilitasi psikis dan kesehatan reproduksinya," imbuhnya.

KEYWORD :

Kekerasan Seksual Kekerasan Anak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :