Sabtu, 27/04/2024 01:37 WIB

Prancis Minta Israel Tak Lanjutkan Pemukiman Ilegal di Tepi Barat

Pada 25 dan 26 Desember, Komite Perencanaan Tinggi Israel menyetujui 2.191 unit rumah baru di permukiman Israel, meskipun izin untuk memulai membangun di wilayah itu belum dikeluarkan.

Pemukiman ilegal Israel di wilayah Palestina (Foto: Anadolu/Ibrahim)

London - Pemerintah Prancis memint Israel mempertimbangkan kembali rencana membangun 2.000 pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, karena melanggar hukum internasional.

Pada 25 dan 26 Desember, Komite Perencanaan Tinggi Israel menyetujui 2.191 unit rumah baru di permukiman Israel, meskipun izin untuk memulai membangun di wilayah itu belum dikeluarkan.

Kantor luar negeri Prancis mengatakan, dalam sebuah pernyataan, "Prancis mengutuk keputusan ini, yang memperluas aktivitas pembangunan di Tepi Barat."

Sekedar diketahui, salah satu  yang menghambat solusi dua negara adalah pemukiman itu, dan "Satu-satunya cara untuk memastikan perdamaian yang adil dan abadi antara Israel dan Palestina," katanya, seraya menyerukan pemerintah Israel mempertimbangkan kembali keputusan itu.

Sekitar 500.000 warga Israel tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah yang dicaplok Israel dalam Perang Timur Tengah 1967 yang juga merupakan rumah bagi lebih dari 2,6 juta warga Palestina.

Permukiman adalah salah satu masalah paling sulit dalam upaya memulai kembali perundingan damai Israel-Palestina, yang dibekukan sejak 2014.

Sebagian besar negara menganggap semua pemukiman yang dibangun Israel di wilayah yang rampok sebagai ilegal. Israel membantah ini dan mengatakan masa depan mereka harus ditentukan dalam pembicaraan damai dengan Palestina.

Sementara proyek pemukiman Israel secara teratur mendapat kecaman dari Palestina dan di Eropa, pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump telah mengambil sikap publik yang sebagian besar tidak kritis.

KEYWORD :

Israel Yerusalem Tepi Barat Prancis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :