Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto
Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan akan memberikan bantuan hukum terhadap pejabat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan, alasan pendampingan hukum dilakukan lantaran mereka yang diciduk KPK adalah juga pegawai Kemenpora."Dari Kemenpora pasti ada pendampingan hukum. Karena mereka tetap saja pegawai Kemenpora," kata Gatot, di Kantornya, Jakarta, Rabu (19/12).Baca juga :
Menangi Pilpres Turki, Fahri Hamzah Ingin Presiden Indonesia Terpilih di 2024 Mirip Erdogan
Meski demikian, Gatot mengaku kecewa dengan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim satgas KPK tersebut. Menurutnya, pihak Kemenpora kerap mengingatkan kepada para pegawai untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada.
Menangi Pilpres Turki, Fahri Hamzah Ingin Presiden Indonesia Terpilih di 2024 Mirip Erdogan
Baca juga :
MER-C: Hari Nakba Harus Jadi Jadi Libur Nasional
Dikabarkan sebelumnya, salah satu yang ditangkap KPK adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana. Menurut Gatot, posisi Mulyana kini merupakan jabatan yang pernah dia duduki beberapa waktu lalu."Dia menggantikan saya. Sebelumnya saya Deputi IV. Dia jadi deputi definitif. Jadi saya tinggalkan Februari 2017. Setahun dia jadi Deputi IV. Soal trek record bukan kapasitas saya," katanya.
MER-C: Hari Nakba Harus Jadi Jadi Libur Nasional
KPK OTT Pejabat Kemenpora Kasus Korupsi