| Minggu, 22/07/2018 06:22 WIB
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli atau pemberian fasilitas kamar mewah dan perizinan-perizinan bagi napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin. Dalam kasus ini, Wahid diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Triton Exceed.
Ulah `nakal` Wahid membuat komisioner lembaga antikorupsi geram. Sebab, Wahid baru sekitar empat bulan menjabat menjabat sebagai Kalapas
Sukamiskin.
"Dan yang bikin kesal pak Saut (Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang) dan saya juga, ini Kalapasnya baru Maret 2018 sudah dua mobil," ungkap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di kantornya, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.
Kekesalan juga diungkapkan Saut dalam kesempatan yang sama. Apalagi, kata Saut, praktik suap ini seakan sudah seperti hal yang lumrah di
Lapas.
"Kalau kita liat kronologisnya, kalau kita liat dari cerita yang kita pantau, ini kesannya sudah kaya biasa. Malah santai ceritainnya," kata Saut.
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada medio Maret 2018 diketahui melakukan perombakan jajaran esselon II di lingkungan kementeriannya. Salah satu yang mendapat tugas baru adalah
Wahid Husein yang menjabat Kalapas
Sukamiskin.
Belum genap sebulan, KPK sudah mengendus dugaan
Wahid Husein melakukan praktik penyuapan di dalam penjara khusus koruptor tersebut. KPK sejak bulan April 2018 akhirnya membuntuti Wahid dan sejumlah pihak lain.
"Praktik ini kami curiga sudah berlangsung lama. Sebab Kalapas saat diperiksa seperti innocent gitu, seperti dia bilang kalau ini cuma meneruskan tradisi yang lama-lama. Bahkan di
Lapas-lapas lainya diduga juga praktik itu," ditambahkan Saut.
Namun, Saut enggan berspekulasi soal kaitan dugaan suap dengan pergantian Kalapas
Sukamiskin, oleh Menkumham Yasonna. Yang jelas, kata Saut, pihaknya akan mengembangkan semua informasi yang terkait dugaan suap di
Lapas Sukamiskin ini.
"Tapi mengenai perombakan Menkumham itu kami belum tahu, semua masih kami dalami," ujar Saut.
Hal senada juga disampaikan Laode. Menurut Laode, pihaknya saat ini sedang mengembangkan kasus pemberian fasilitas mewah terhadap koruptor dalam
Lapas Sukamiskin. Pun termasuk apakah ada dugaan aliran uang atau barang ke para pejabat di atas Kalapas
Sukamiskin.
"Jadi apakah ini juga mengalir ke atasnya, kami belum bisa konfirmasi. Masih didalami untuk pengembangan kasus," tegas Laode.
KEYWORD :
Sukamiskin Wahid Husein Lapas