
Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak mau kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyeret Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri.
Hal itu disampaikan Fahri saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/7). Menurutnya, kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tersebut hanya ditujukan kepada Sohibul."Memang ada perdebatan, apakah itu perlu dikembangkan kepada pihak lain? Karena ada pihak yang mau menjadi terlibat, dalam hal ini Ketua Majelis Syuro, saya bilang tidak, saya membatasinya kepada Sohibul Iman," kata Fahri."Adapun kalau nanti di pengadilan memang dianggap ada proses yang memungkinkan ke arah sana, tentu saya akan mengambil keputusan setelah persidangan," tegasnya.Baca juga.. :
"Kami menyerahkan prosesnya kepada Polda, karena apapun ini adalah kewenangan dari penyidik. Tadi ada 16 pertanyaan, yang semuanya itu pakai ABC jadi banyak sekali," katanya.Kata Fahri, kasus tersebut akan menjadi pelajaran bagi pejabat khususnya elite PKS. Ia berharap, PKS kedepan akan lebih baik. "Saya sendiri selaku kader menginginkan agar PKS kembali ke jalan yang benar, akal sehat yang normal," tuturnya.