Jum'at, 26/04/2024 07:38 WIB

BUMD Didorong Majukan Ekonomi Daerah

BUMD berperan penting sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian daerah dan nasional

Ketua DPD RI Osman Sapta

Jakarta - DPD RI mendorong BUMD memajukan perekonomian masyarakat daerah. Sebab, sesuai amanat konstitusi, BUMD berperan penting sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian daerah dan nasional, di samping BUMN, usaha swasta, dan koperasi.

BUMD merupakan penggerak perekonomian masyarakat daerah yang sangat penting perannya. Itulah sebabnya, DPD RI sangat konsen terhadap hal ini, dan telah mengajukan usul inisiatif RUU tentang BUMD,” kata Ketua DPD RI Oesman Sapta di Jakarta, Kamis (3/5).

Osman Sapta mengimbau pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat supaya bersama-sama mengawasi dan memberikan masukan dalam setiap pembahasan RUU, sehingga BUMD nantinya mempunyai payung hukum sendiri sebagaimana BUMN yang sudah mempunyai UU sendiri.

Osman menyebut beberapa hal yang telah dilakukan DPD RI terkait pemantapan regulasi BUMD di antaranya melakukan MoU dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

DPD juga menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk menyosialisasikan pengawasan dan optimalisasi dana desa, yang salah satunya mendorong desa membentuk BUMDES. Dan saat ini MoU dengan BPH Migas tentang kebijakan satu Penyalur BBM di setiap desa sedang dijajaki.

“Saya mendorong BUMD bisa melantai di pasar modal, untuk mengembangkan diri dengan memanfaatkan pendanaan pasar modal. Dengan melantai di BEI, tata kelola BUMD juga diharapkan membaik lantaran bakal dipantau secara langsung oleh masyarakat atau investor,” lanjut senator asal Kalimantan Barat tersebut.

KEYWORD :

DPD RI BUMD Wirausaha Osman Sapta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :