Selasa, 23/04/2024 21:23 WIB

Gus Halim Apresiasi Kesuksesan Limapuluh Kota Tuntaskan Transformasi UPK Eks PNPM Mandiri

Bertransformasi menjadi BUMDesma, diharapkan juga dapat meningkatkan efektivitas, keberlanjutan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara menyeluru

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meresmikan Homestay Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota (Humas Kemendes)

Limapuluh Kota, Jurnas.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi kesuksesan Kabupaten Limapuluh Kota dalam menuntaskan Transformasi UPK Eks PNPM Mandiri.

Ia berharap keberhasilan Kabupaten Limapuluh Kota dapat memicu daerah-daerah lain untuk melakukan langkah serupa.

"Ini akan memicu daerah-daerah lain untuk kemudian turut berupaya terus melakukan transformasi dalam rangka menyelamatkan RP 12,57 T dana UPK eks PNPM Mandiri seindonesia," ujar Pria yang akrab disapa Gus Halim ini saat meresmikan Homestay Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar pada Jumat (19/5).

Menurut Gus Halim, dengan transformasi Unit Pengelolaan Keuangan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), aset yang dimiliki memiliki kepastian hukum. Kepemilikan aset otomatis menjadi milik masyarakat desa, sehingga membawa tatanan perekonomian di wilayah pedesaan menjadi lebih baik dan desa akan semakin cepat untuk mandiri.

"Alhamdulillah, setelah Undang-Undang Cipta Kerja lahir, maka jelas sekali posisi badan hukumnya. Kemudian Peraturan Pemerintah lahir juga dan disana jelas sekali bahwa UPK eks PNPM Mandiri bertransformasi menjadi BUMDesma. Jadi tetap dikecamatan itu, asetnya tetap tidak menjadi aset desa, tetapi aset warga desa, cuma dalam badan hukumnya diwakili oleh pemerintah desa," katanya.

Dengan bertransformasi menjadi BUMDesma, diharapkan juga dapat meningkatkan efektivitas, keberlanjutan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara menyeluruh.

Menurutnya, menjadi BUMDesma adalah yang paling tepat. Pasalnya, BUMDesma itu asetnya masyarakat yang secara hukum diwakili keberadaannya oleh pemerintah desa dengan membangun kerjasama antar desa dalam mendirikan BUMDesma dan ditransformasikan.

"Kalau dibadan hukumkan koperasi, anggotanya sapa?, gak pas karena dana itu miliknya warga miskin dulunya.asalnya itu kan digunakan untuk dana bergulir warga miskin. Nah kalau jadi koperasi kan basisnya anggota, kalau PT basisnya saham, sahamnya siapa?. Kalau BUMDesma, itulah yang paling tepat karena asetnya masyarakat. Jadi seluruhnya dibawah BUMDesma," katanya.

Untuk diketahui, kunjungan Gus Halim ke Limapuluh Kota adalah dalam rangka meresmikan Homestau yang merupakan bantuan pembangunan sarana dan prasarana pendukung destinasi wisata dan bantuan pengembangan obyek wisata desa tahun 2019 dari Kemendes PDTT.

Dalam peresmian ini, Gus Halim didampingi istri Lilik Umi Nashriyah. Turut mendampingi dalam peresmian ini diantaranya yakni Bupati Limapuluh Kota Safaruddin, Rektor UNP Prof Genefri.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa BUMDesa eks PNPM Mandiri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :