Sabtu, 27/04/2024 05:25 WIB

Selain ASN, Penarikan Zakat Akan Merambah ke Perusahaan Swasta

penarikan zakat juga akan merambah ke perusahaan-perusahaan swasta

Kementerian BUMN

Jakarta – Kepala Bagian Unit Pengumpul Zakat, Mohan menyebut bahwa selain menargetkan para Aparatur Sipil Negara (ASN), penarikan zakat juga akan merambah ke perusahaan-perusahaan swasta. Hal ini dilakukan agar jumlah masyarakat miskin yang menerima bantuan bertambah, hingga nantinya bisa mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

“Beberapa perusahaan sudah mulai melakukan zakat ke Baznas, saat ini anggota Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang sudah berzakat melalui BAZNAS (Badan Amil Zakat) antara lain ASEI, Nasional Re, ReINDO, AXA Mandiri, Jamkrindo, Ramayana, Takaful, Binagriya dan masih ada 83 anggota AAUI yang akan di dorong berzakat melalui BAZNAS. Semoga akan muncul UPZ baru dari anggota AAUI,” kata Mohan.

Senada dengan Mohan, Kepala Divisi Pengumpulan UPZ Baznas, Faisal Qosim, mengatakan bahwa dengan meningkatnya UPZ-UPZ di segala lini menunjukkan adanya kesadaran meningkat dari masayarakat Indonesia untuk terus membantu sesama, khususnya membantu orang-orang miskin.

“Fenomena ini semakin menunjukkan kesadaran berzakat yang bisa menjadi salah satu solusi andal mengentaskan kemiskinan dengan mengubah mustahik menjadi muzaki dengan program-program zakat,” ujar Faizal Qosim.

“Saat ini terdapat 103 UPZ, dengan rincian 16 UPZ kementerian, 21 UPZ lembaga Negara, 20 UPZ BUMN, dan 46 UPZ swasta,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bambang Sudibyo menginginkan agar penarikan zakat ASN berjalan masif dan serentak secara nasional, Bambang memandang perlu ada payung hukum yang kuat. Karena memang selama ini penarikan zakat ASN hanya mengandalkan instruksi presiden (Inpres).

  

KEYWORD :

Baznas Zakat Perusahaan Swasta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :