Terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).
Jakarta - Partai Golkar tak khawatir mantan Ketua DPR Setya Novanto membongkar pembagian uang kepada DPR dari hasil proyek pengadaan e-KTP.
Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, sudah menjadi hak Novanto sebagai justice collaborator (JC) untuk mengungkap sejumlah anggota DPR yang kecipratan hasil dugaan korupsi e-KTP."Itu kan hak setiap warga negara untuk menjadi JC untuk membuka segala sesuatunya itu hak beliau (Novanto). Dan hak itu boleh digunakan atau tidak," kata Adies, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/1).Baca juga :
Menangi Pilpres Turki, Fahri Hamzah Ingin Presiden Indonesia Terpilih di 2024 Mirip Erdogan
Hal itu menanggapi sejumlah anggota DPR dari sejumlah fraksi termasuk fraksi Golkar yang disebut-sebut turut menikmati aliran dana kasus dugaan korupsi e-KTP.
Menangi Pilpres Turki, Fahri Hamzah Ingin Presiden Indonesia Terpilih di 2024 Mirip Erdogan
Kasus e-KTP Setya Novanto Nazaruddin Fahri Hamzah