Sabtu, 27/04/2024 11:40 WIB

HNW Dorong Santri Gontor Berkaca kepada Ulama Pendiri Bangsa

HNW mencontohkan para ulama yang menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), panitia yang dibentuk untuk mempersiapkan Indonesia merdeka.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Ruang GBHN, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, (17/1).

Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong para santri agar tidak minder dalam kehidupan keummatan dan Keindonesiaan. Demikian disampaikan di hadapan 43 santri Gontor yang menempuh pendidikan pada jenjang Universitas Darul Salam.

"Kita jangan minder," papar HNW, di Ruang GBHN, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, (17/1).

HNW mencontohkan para ulama yang menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), panitia yang dibentuk untuk mempersiapkan Indonesia merdeka.

Ia mengatakan, ulama yang berasal dari ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Persatuan Umat Islam (PUI), Sarekat Islam (SI), mampu berdebat setara dengan anggota BPUPKI lainnya saat mempersiapkan dasar dan landasan negara. Menurut HNW, yang juga alumni Gontor, para ulama saat itu dihormati oleh berbagai pihak.

Ketika dibentuk Panitia sembilan, di mana empat orang wakil kelompok Islam, para ulama yang berasal dari NU, Muhammadiyah, dan SI, juga sangat berperan dalam menyusun dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UDD) 1945.

HNW membuktikan peran besar para ulama yang terhimpun dalam Panitia Sembilang dalam menggagas Indonesia tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UDD.

"Dalam pembukaan UUD banyak nilai-nilai yang diperjuangkan para ulama seperti berkat rahmat Allah Indonesia merdeka, ada nilai-nilai kemanusiaan, dan perjuangkan kemerdekaan bagi seluruh bangsa," jelasnya.

Begitu juga dalam Pancasila 22 Juni 1945, Sila I menggambarkan adanya peran ulama dalam mewujudkan keinginan ummat Islam. Meski para ulama sangat berpengaruh dalam BPUPKI dan PPKI, namun para ulama sangat toleran dan mendahulukan kepentingan bangsa dan bernegara.

"Bukti para ulama mendahulukan kepentingan bangsa Indonesia, mereka menerima tujuh kata dalam Sila I Pancasila 22 juni dihapus," ujarnya.

"Ulama menerima penghapusan tujuh kata karena tidak ingin Indonesia pecah," tambahnya.

KEYWORD :

Warta MPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :