Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penindakan melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di kantor Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Selasa (26/9).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penggeledahan kantor Bupati Kutai Kartanegara itu bukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT)."Di Kutai Kertanegara itu bukan OTT, tapi penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti,” kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).Namun, Agus enggan merinci kasus yang tengah ditangani termasuk siapa pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum dalam perkara yang tengah diusut tersebut.Baca juga :
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
Guna memperlancar proses penyelidikan, KPK telah meminta bantuan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka pengamanan kegiatan penyidikan terkait kasus tindak kejahatan korupsi yang melibatkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman melayangkan surat permohonan bantuan pengamanan kepada Polda Kaltim untuk menugaskan personil kepolisian dengan bersenjata lengkap.
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara