Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi. Kasus itu terkait penerimaan hadiah atau janji. Dan KPK langsung menjebloskan tersangka baru itu ke Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.
Penetapan tersangka ini mengemuka ketika petugas KPK mengelandang pria yang sudah mengenakan rompi orange ke mobil tahanan Rabu (20/9/2017). Dikawal petugas saat keluar gedung lembaga antirasuah, lelaki itu tampak membawa sebuah bungkusan plastik berwarna putih.Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penahanan tersangka baru tersebut. "Benar ada penahanan tersangka baru," ucap Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu malam.Namun, Febri belum mau mengungkapkan secara gamblang mengenai tersangka baru tersebut. Pun termasuk saat disinggung mengenai detail sangkaannya.Kasus Korupsi KPK Auditor BPK