Jum'at, 26/04/2024 11:54 WIB

Didik Rachbini Sebut Pemerintah Belum Signifikan Kurangi Kemiskinan

Presiden Joko Widodo diharapkan bisa memantau kinerja menteri-menterinya dan pemda agar program pengurangan kemiskinan yang sudah dirancang dengan baik dapat benar-benar diimplementasikan.

Didik J Rachbini

Jakarta - Pengamat ekonomi senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini menilai program-program pengurangan kemiskinan yang dibuat oleh pemerintah, belum efektif mengurangi angka kemiskinan secara signifikan.

"Kalau pertumbuhan ekonomi itu normal, moderat atau tinggi, semestinya tingkat kemiskinan berkurang signifikan, seperti 10-20 tahun lalu di mana kemiskinan turun secara bertahap. Angka-angka yang disampaikan BPS itu menunjukkan bahwa program pengurangan kemiskinan, belum mengurangi kemiskinan secara signifikan," ujar Didik di Jakarta, Rabu (19/07/2017).

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, menteri-menteri di kabinet, seharusnya diberikan target dan kinerjanya dinilai secara terukur melalui key performance index (KPI), termasuk juga pemerintah-pemerintah daerah. 

"Yang sulit itu daerah karena daerah itu independen, tapi harus tetap ada indikator KPI-nya. Kalau daerah itu kemiskinannya tambah banyak, anggarannya harus dipotong, tidak bisa dinaikkan begitu saja," ujarnya.

Karena itu, Presiden Joko Widodo sendiri diharapkan bisa memantau kinerja menteri-menterinya dan pemda agar program pengurangan kemiskinan yang sudah dirancang dengan baik dapat benar-benar diimplementasikan.

"Jadi jangan bekerja itu dengan ukuran serampangan seperti sekarang. Ini anggaran tambah banyak, kucuran ke desa banyak, tapi kemiskinannya tidak berkurang banyak. Itu satu masalah bahwa mesin kebijakan pemerintah tidak berjalan," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa persentase penduduk miskin di Indonesia per Maret 2017 mencapai 10,64 persen, menurun tipis dibandingkan persentase pada September 2016 yang mencapai 10,7 persen.

Secara kuantitas, penduduk miskin per Maret 2017 sendiri mencapai 27,77 juta orang, meningkat dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang mencapai 27,76 juta orang.

Sementara itu, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2016 sebesar 7,73 persen, turun menjadi 7,72 persen pada Maret 2017. Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2016 sebesar 13,96 persen, turun menjadi 13,93 persen pada Maret 2017.

Selama periode September 2016 - Maret 2017, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 188,19 ribu orang (dari 10,49 juta orang pada September 2016 menjadi 10,67 juta orang pada Maret 2017). Sementara, di daerah perdesaan turun sebanyak 181,29 ribu orang (dari 17,28 juta orang pada September 2016 menjadi 17,10 juta orang pada Maret 2017).

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan, yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan bukan makanan).

Garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan atau setara 2.100 kalori per kapita per hari. Garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok non makanan lainnya. Ant

KEYWORD :

Kemiskinan Pemerintah Didik J Rachbini




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :