Sabtu, 27/04/2024 10:46 WIB

Polri Tak Larang Pawai Takbiran, Ini Syaratnya

Setyo meminta pawai tidak membahayakan diri sendiri dan peserta pawai takbiran lainnya.

Pawai Obor yang biasa dilakukan jelang bulan Ramadan

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tak melarang masyarakat melakukan pawai menyambut hari raya Idul Fitri. Polri mengimbau malam takbiran dilakukan dengan baik dan tak melanggar aturan.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Jakarta, Sabtu (24/6/2017). Sidang isbat awal bulan Syawal 1438 Hijriah rencananya digelar sore ini pukul 17.00 WIB, di Auditorium Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Sidang akan dipimpin langsung oleh Menag, Lukman Hakim.

Setyo meminta pawai tidak membahayakan diri sendiri dan peserta pawai takbiran lainnya. "Polri mengimbau agar takbir ini betul-betul dilaksanakan dengan baik. Kalau niatnya takbir mohon apabila akan takbir beramai-rama atau semacam pawai pastikan betul bahwa takbir tidak membahayakan pesertanya seperti menggunakan truk, kemudian duduk di atas truk itu kan sangat membahayakan pesertanya sendiri," kata dia.

Kepada pengguna sepeda motor, kata Setyo, diwajibkan menggunakan helm. "Kami dari Polri ingin takbiran berlangsung dengan baik namun juga keselamatan menjadi nomor satu. Jadi jangan sampai keselamatan diabaikan untuk sesaat padahal kita besok masih akan merayakan hari raya Idul Fitri," terang dia.

Selain itu, pawai takbiran harus digelar di wilayahnya masing-masing. Itu dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya kericuhan.

"Tidak keliling, maksudnya antar wilayah. Karena dikhawatirkan adanya gesekan-gesakan. Pengalaman saur on the road saja, dua kelompok kecil saur in the road bisa berkelahi dan bisa tawuran," tandas Setyo.

KEYWORD :

Info Lebaran Jalur Mudik Takbiran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :